Home » , » Polisi Akan Tertibkan Penggalangan Dana Pendirian Masjid di Jalan Raya

Polisi Akan Tertibkan Penggalangan Dana Pendirian Masjid di Jalan Raya

Written By laso on Tuesday 23 September 2014 | 01:30









, BANGKALAN - Polres Bangkalan dalam waktu dekat akan menertibkan penggalangan dana pendirian masjid di sejumlah titik di seluruh wilayah Bangkalan. Mengingat kegiatan tersebut beresiko mengancam keselamatan pengendara maupun petugas penggalang dana.Saat ini, Satlantas Polres Bangkalan tengah melayangkan surat pemberitahuan ke semua koordinator dan pengelola masjid, termasuk polsek jajaran terkait rencana tersebut. Harapannya, kegiatan penggalangan dana pendirian masjid tidak lagi menggunakan badan jalan."Sangat berbahaya bagi pengendara dan petugas penggalang dana yang berdiri di tengah jalan. Apalagi berdiri di tengah jalan. Itu jalur propinsi," ungkap Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Nopta Histaris Suzan, Senin (22/9/2014).Ke depan, ditegaskan Nopta, pihaknya akan terus melakukan peninjauan setiap hari terhadap kegiatan amal massjid tersebut. Apabila surat pemberitahuan itu tidak diindahkan, maka pihaknya akan memanggil semua koordinator amal masjid. "Kami akan melakukan penertiban paksa jika pasca pemanggilan tetap tidak dihiraukan," tegas pria kelahiran Palembang yang baru bertugas di Polres Bangkalan itu.Selain itu, lanjutnya, satlantas juga menghimbau kepada pihak kecamatan, khususnya aparat kepolisian sektor(Polsek) untuk tidak memberikan rekomendasi sebelum berkoordinasi dengan pihak polres. "Informasi yang saya terima, kegiatan itu sudah mendapat rekomendasi dari aparat polsek, sementara polsek tidak koordinasi dengan polres," paparnya.Namun, Nopta tetap mendukung kegiatan penggalangan dana amal masjid dengan catatan tidak menggunakan badan jalan raya sebagai media menarik amal kepada pengendara. "Kalau tidak menggunakan median jalan, saya akan mendukung," pungkasnya.Sementara itu, Kapolsek Galis AKP Hari Akriyanto mengatakan, hingga saat ini belum menerima surat pemberitahuan dari polres. Namun pada intinya, polsek mendukung bila kegiatan menggalang dana masjid di jalan raya dihentikan. "Kami berungkali mengingatkan namun belum berhasil," tuturnya kepada .Ia pun menyarankan agar dibentuk yayasan pembangunan masjid se Kabupaten Bangkalan yang didalamnya beranggotakan orang-orang yang kredibel, jujur, dan transparan. Semua dana yang masuk dari desa dan kecamatan, disetor ke yayasan tersebut."Bila ada masjid membutuhkan, didatangkan tim ahli konstruksi untuk mengetahui kebutuhan pendirian atau rehab masjid. Kita ini (muslim) mayoritas loh, ayo kita tata dengan baik penggalangan dana masjid," pungkasnya.Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangkalan KH Syarifudin Damanhuri mengemukakan, MUI telah melakukan tausiyah ke semua polres yang ada di Madura untuk melarang kegitan tersebut."Sudah tiga tahun yang lalu. Tapi akhirnya kami dikomplain lantaran belum menemukan solusi dan cara yang tepat untuk penggalangan dana pendirian masjid," ujarnya.Ia mengaku setuju langkah yang ditempuh Polres Bangkalan untuk menertibkan kegiatan tersebut mengingat kegiatan itu bisa mengancam keselamatan penggalang dana. "Apalagi sekarang mendekati lebaran kurban. Biasanya kami menghimbau mereka pada H-7 atau H-3 agar dihentikan sementara kegiatan itu," pungkasnya.





Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger