![]() |
Regulasi Pemerintah Untuk Pembangunan IT Masih Lemah |
, SURABAYA - Pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi di Indonesia sudah mulai tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun dilakukan oleh pihak swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pada kenyataannya, meski sudah tidak menggunakan APBN, regulasi atau aturan untuk mengaturnya masih lemah."Akibatnya, terjadi persaingan tidak sehat antara investor yang juga operator telekomunikasi. Mulai dari perang tarif murah, sehingga membuat perusahaan tidak bisa berkembang dan gagal memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat," keta Ir Nonot Harsoni, Commissioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), saat bedah buku "Telekomunikasi untuk Kemakmuran Bangsa" di kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Selasa (9/9/2014).Lebih lanjut Nonot menyebutkan, lemahnya regulasi atau aturan dari pemerintah ini juga membuat infrastruktur telekomunikasi tumpang tidih dan penyebarannya tidak merata. Salah satu contoh, para investor swasta maupun BUMN memilih membangun jaringan fiber optik di daerah-daerah kota besar. Salah satunya di Jakarta, dimana ada lebih dari satu perusahaan yang membangun jaringan optik di kawasan yang sama. "Padahal satu jaringan dari satu perusahaan sudah cukup. Bila ada yang minat investasi di bidang ini, bisa dikembangkan ke wilayah lainnya," kata Nonot.Hal ini juga dikarenakan belum adanya road map dari pemerintah sebagai regulator dalam jelas sehingga mengakibatkan pembangunan infrastruktur jejaring Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang belum terarah. Akibatnya satu wilayah bisa mengalami over supply infrastruktur, wilayah lainnya malah under supply.
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Post a Comment