Home » , » Surat DPP Dinilai Cacat Administrasi

Surat DPP Dinilai Cacat Administrasi

Written By laso on Thursday 18 September 2014 | 05:30









, JEMBER - Siswono, Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Jember menilai, surat DPP Gerindra sebagai tindakan ilegal karena penyampaian surat langsung ke Sekretariat Dewan hanya melalui faksimile, secara administratif tidak bisa dibenarkan.
Menurut Siswono, seharusnya surat DPP disampaikan ke DPC Partai Gerindra Kabupaten Jember terlebih dahulu. Kemudian DPC membuat surat pengantar ke Sekretariat DPRD.
"Surat pengantar dari DPC itu harusnya ditandatangani oleh ketua dan sekretaris DPC, tidak bisa surat dari DPP saja," ujarnya, Rabu (17/9/2014).
Siswono juga menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima selembar surat pun dari DPP. Ia masih menunggu hasil musyawarah dari DPC dengan DPP. Apapun hasilnya, lanjutnya, ia akan menaati putusan partai siapa yang diutus menjabat sebagai pimpinan DPRD Jember.
Seperti ditulis, ada dua calon pimpinan dewan definitif dari Partai Gerindra untuk DPRD Jember periode 2014 - 2019. Keduanya Thoif Zamroni dan Siswono. Bahkan Siswono kini menjabat sebagai pimpinan dewan sementara. Nama Thoif dimandatkan oleh DPP, sedangkan Siswono oleh DPC Gerindra Jember.




Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger