![]() |
Tahanan Tak Bisa Keluar LP, 20 Persidangan Terpaksa Ditunda |
, MALANG – Sebanyak 20 persidangan kasus pidana di PN Kepanjen, Kamis (11/9/2014) terpaksa ditunda. Penundaan ini karena tahanan Kejari Kepanjen tidak bisa keluar dari LP Lowokwaru Kota Malang. "Informasi yang kita terima, tahanan tidak bisa dikeluarkan karena ada serah terima kepala LP," jelas Heru Sukaten Widodo, Humas PN Kepanjen kepada , Kamis (11/9/2014).Namun, menurut Heru, untuk persidangan perdata masih ada. Ini terlihat di salah satu ruangan sedang digelar sidang kasus tanah milik mantan Bupati Malang, M Said. Tidak adanya persidangan kasus pidana, membuat suasana terlihat sepi. Tidak ada kendaraan tahanan yang biasanya parkir dekat ruang transit tahanan. Keluarga tahanan juga tidak banyak terlihat.
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Post a Comment