Home » » Terbelit Utang Nekat Jadi Pengedar Pil Dobel L

Terbelit Utang Nekat Jadi Pengedar Pil Dobel L

Written By laso on Thursday 18 September 2014 | 20:16




Terbelit Utang Nekat Jadi Pengedar Pil Dobel L
Terbelit Utang Nekat Jadi Pengedar Pil Dobel L






, KEDIRI  - Gara-gara terbelit utang Sentot Waluyo alias Jambrong (45) nekat menjadi pengedar pil dobel. Warga Jl Tinalan, Kota kediri, Jawa Timur ini diringkus Satreskoba Polres Kediri Kota, Kamis (18/9/2014).Dari tangan tersangka Jambrong, petugas mengamankan barang bukti pil dobel L sebanyak 15.000 butir. Tersangka selama ini memasok pil dobel L kepada pengecernya di wilayah Kediri."Saya terpaksa menjadi pengedar pil dobel L karena tekanan masalah ekonomi. Hutang saya banyak, karena tidak ada pekerjaan lain saya jadi pengedar pil," ungkap Jambrong.Pria itu mengaku baru dua bulan menjadi pengedar pil dobel L setelah mendapatkan kiriman barang dari rekannya. Pil dobel itu selanjutnya diedarkan oleh para pengecernya dengan kemasan kertas grenjeng bekas pembungkos rokok.Bersamaan dengan penangkapan Jambrong, petugas juga mengamankan Aji Widodo alias Sibuk (28) dan Samsudin bin Diran (35) keduanya warga Desa Kerep, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.Dari tersangka Aji Widodo diamankan barang bukti pil dobel L sebanyak 70 butir. Sementara dari tangan Samsudin disita barang bukti 6.000 butir pil dobel L. Ketiga tersangka saat ini dijebloskan ke sel Mapolres Kediri Kota.Kasat Reskoba Polres Kediri Kota AKP Ridwan Sahara saat dikonfirmasi mengaku masih mengembangkan kasus pengungkapan ribuan butir pil dobel L. Siapa pemasok ribuan pil itu masih diselidiki petugas."Tersangka mengaku mendapatkan kiriman dari warga yang beralamat di Blitar, selanjutnya transaksi dan penyerahan barang dilakukan di wilayah Kandat," jelasnya.





Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger