![]() |
Usai Pemeriksaan Internal, AKBP Idha Akan Dibawa ke Kalbar |
, PONTIANAK – AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MH Harahap diterbangkan dari Mabes Polri ke Polda Kalbar menggunakan maskapai penerbangan Sriwijaya Air, Rabu (10/9/2014) sekitar pukul 14.30 WIB.Keduanya sempat ditahan Polis Diraja Malaysia (PDRM) di Kuching, Malaysia, Jumat (29/8/2014), karena diduga terlibat jaringan sindikat narkoba internasional.Lalu mereka dilepaskan PDRM, dan tiba di Mabes Polri dari Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (9/9/2014) malam sekitar pukul 20.30 WIB.“Sudah dilakukan pemeriksaan internal, sehingga hari ini diterbangkan ke Polda Kalbar pukul 14.30 WIB dan diperkirakan sampai pukul 16.00 WIB," kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigjen (Pol) Arief Sulistianto, Rabu (10/9/2014).Arief menjelaskan ini merupakan kebaikan semua, terutama bagi jajaran Polda Kalbar. "Yang kami khawatirkan tidak terjadi, yakni mereka bisa bebas dari ancaman hukum gantung, karena menurut hukum di Malaysia siapa saja yang membawa lebih dari 15 gram narkoba sudah diancam hukuman gantung," ungkapnya. Menurut dia, jangan sampai dihukum di negara lain karena dirinya sendiri yang akan menghukum seberat-beratnya kedua anggota polisi tersebut. "Kedua anggota polisi itu akan diperiksa berdasarkan fakta, dan jauh dari kebencian, emosi dan lainnya, demi keadilan. Kita tunggu kedatangan kedua polisi itu nanti, agar semuanya lebih jelas," ujar Kapolda Kalbar. Menurut dia, dirinya tidak mengetahui kasus yang ditangani PDRM terhadap kedua oknum polisi itu, yang penting keduanya dipulangkan ke Indonesia atau ke kesatuannya. (ant)
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Post a Comment