Home » » Warga Desa Grati Tunon Tutup Akses Penambangan Sirtu Ilegal

Warga Desa Grati Tunon Tutup Akses Penambangan Sirtu Ilegal

Written By laso on Saturday, 13 September 2014 | 01:00









, PASURUAN- Puluhan warga Desa Grati Tunon Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan marah dan  memblokir akses jalan masuk areal pertambangan pasir batu (sirtu) yang berada di dekat Ranu (danau) Grati dan pemukiman. Warga mengaku kesal dengan aktifitas tambang milik UD Dua Jaya yang tetap beroperasi meski telah ditutup Pemkab Pasuruan, akhir Mei lalu karena menyalahi prosedur.Para warga akhirnya meluapkan emosi mereka dengan memasang pagar bambu dan tumpukan batu pada jalan menuju areal penambangan ilegal tersebut. Warga juga berorasi sambil membawa poster berisi tuntutan serta membakar ban bekas di lokasi.Para warga selama ini  kesal karena akses jalan menuju desa terputus akibat penambangan sirtu. Sehingga mereka harus memutar mengambil jalan di luar areal tambang yang jaraknya menjadi lebih jauh.Menurut, seorang warga setempat, Habibi, aktifitas penambangan sirtu ilegal tersebut telah menganggu warga. Selain menyebabkan polusi debu yang bertebaran, akibat pengerukan tanah yang berlangsung sejak setahun lalu, kini jarak penambangan dengan pemukiman warga hanya sekitar 10 meter."Tebing tambang setinggi 20 meter sudah mendekati rumah warga. Bila ada longsor, rumah warga yang  berjarak sekitar 10 meter dari lokasi penambangan bisa ikut tergerus," kata Habibi.Warga setempat yang laian, Maulana, menambahkan,  pengerukan tambang sirtu yang tidak sesuai prosedur tersebut mengakibatkan kerusakan lingkungan kawasan penyangga air disekitar Ranu Grati. Warga setempat kawatir jika penambangan ilegal ini terus berlansung akan mengganggu ekosistem dan ketersediaan air di masyarakat."Kami minta agar Pemkab Pasuruan bersikap tegas menutup kegiatan penambangan sirtu ilegal ini.Dinas Pertambangan telah mengeluarkan surat bahwa penambangan tersebut tidak sesuai prosedurdan dinyatakan tertutup. Tapi sampai saat ini kegiatan penambangan masih terus berlangsung," terang Maulana.Sempat akan terjadi kericuhan antara warga dengan sejumlah karyawan tambang sirtu yang mencoba melakukan perlawanan. Para karyawan tambang,  berusaha melepas poster dan pagar bambu yang dipasang warga. Namun, aksi kericuhan berhasil diredam oleha petugas Polresta Pasuruan yang berada di lokasi.Kapolsek Grati, AKP Teguh, akhirnya meminta kepada warga untuk bersabar dan meninggalkan lokasi. Dirinya meminta kepada warga agar persoalan tentang aktifitas penambangan ini diserahkan kepada Pemkab Pasuruan yang memiliki kewenangan dalam memberikan izin."Kami minta semuanya agar bubar dan meninggalkan lokasi. Persoalan tambang ini, kita serahkan pada Pemkab Pasuruan yang memiliki kewenangan," jelasnya.Sementara itu, Kepala Dinas Pengairan dan Pertambangan Kabupaten Pasuruan, Misbach Zunib belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi nomor telponnya tidak diangkat, SMS yang dikirimkan juga belum dibalas hingga berita ini dikirimkan.





Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger