Home » , , , , , , » Kadis Pendidikan: Temuan PPATK Bagus untuk Evaluasi

Kadis Pendidikan: Temuan PPATK Bagus untuk Evaluasi

Written By laso on Thursday, 3 January 2013 | 21:12




Kadis Pendidikan: Temuan PPATK Bagus untuk Evaluasi
Kadis Pendidikan: Temuan PPATK Bagus untuk Evaluasi





kepala dinas pendidikan dki jakarta taufik yudi mulyanto angkat bicara menanggapi laporan pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (ppatk) yang menyatakan tingginya potensi korupsi di bidang pendidikan di dki jakarta. ia menyatakan, laporan itu dijadikan masukan untuk mengevaluasi kinerja para pegawai di dinas pendidikan dki jakarta.taufik menjelaskan, pihaknya memang memiliki anggaran yang besar untuk menopang biaya operasional dan pengadaan sarana serta prasarana pendidikan di jakarta. oleh karenanya, ia menganggap wajar apabila ppatk menyoroti aliran dana di dunia pendidikan."yang utama, informasi ini bagus sebagai masukan untuk saya mengevaluasi staf-staf saya," kata taufik saat dijumpai di kompleks balaikota jakarta, jumat (4/1/2012).sebagai kepala dinas, kata dia, dirinya memiliki kewenangan untuk menyetujui pembayaran keuangan untuk honor narasumber, pembelian alat-alat pembangunan gedung yang diadakan oleh jajaran di bawahnya seperti suku dinas, kepala upt, kepala seksi, sekolah, bahkan mengalirkan dana untuk para guru. ia menduga, potensi korupsi yang dilaporkan oleh ppatk terjadi karena ada pihak yang tidak mengerti, dan menggunakan rekening pribadi untuk mengalirkan anggaran pendidikan."tentu harus diteliti dulu, karena ini sebuah kealpaan. sanksinya pasti ada, mulai dari teguran, penundaan kenaikan pangkat, sampai pemecatan," ujarnya.sekadar informasi, dalam kajian periode semester ii tahun 2012, ppatk mendapatkan tiga provinsi yang terbanyak dilaporkan terindikasi transaksi mencurigakan terkait bidang pendidikan. ketiga provinsi itu ialah dki jakarta (58,6 persen), sumatera utara (10,7 persen), dan riau (7,9 persen).selain itu, analisis ppatk menunjukkan dki jakarta sebagai provinsi yang diduga melakukan penyalahgunaan anggaran di bidang pendidikan dengan jumlah (33,3 persen). sumber dana yang disalahgunakan paling banyak bersumber dari dana alokasi khusus (dak) sebesar 37 persen. setelah itu, apbd bidang pendidikan (non-bos/dak) 19 persen dan dana yang bersumber dari hibah dan bos, yakni 16 persen dan 15 persen.adapun modus yang dilakukan mayoritas adalah dengan menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri sebesar 27 persen, menggelapkan uang (11 persen), tidak menyelesaikan proyek (10 persen), proyek fiktif (9 persen), dan pengadaan tanpa tender (7 persen).









editor :
sumber: www.kompas.com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger