Berita Terbaru
Showing posts with label Jatim. Show all posts
Showing posts with label Jatim. Show all posts

Giliran Pengurus Partai Nasdem Jatim Mengundurkan Diri

Written By laso on Monday, 4 February 2013 | 19:42




Giliran Pengurus Partai Nasdem Jatim Mengundurkan Diri
Giliran Pengurus Partai Nasdem Jatim Mengundurkan Diri





buah konflik internal dpp partai nasdem akhirnya sampai juga ke jatim. senin (4/2/2013), 11 orang pengurus dpw partai nasdem jatim resmi mengundurkan diri. pengunduran diri itu sebagai bentuk perlawanan karena partai nasdem dinilai tidak lagi mengusung konsep restorasi.mereka menyerahkan surat pengunduran diri di kantor dpw partai nasdem jatim di jalan raya darmo, sekaligus melepas atribut seragam nasdem yang dikenakan. aksi mereka dilanjutkan jalan mundur dengan mulut ditutup lakban dengan membawa poster-poster bernada protes terkait partai nasdem yang dianggap sudah tidak lagi menjunjung nilai-nilai demokrasi dan restorasi.ke-11 pengurus dpw partai nasdem jatim itu adalah mirdasy (sekretaris), siti nasyiah, darojat, amrullah (wakil sekretaris), dini (wakil ketua), brigita manohara dan widya rahmi (wakil bendahara). pengunduran diri juga diikuti pengurus organisasi sayap seperti, badar (sekretaris garda pemuda nasdem jatim), daniel lukas rorong (humas), zaenul (wakil bendahara), wawan (wakil ketua), dan dedi (komandan baret). lalu, lanny (garda wanita nasdem jatim) serta toni (badan rescue nasional demokrat jatim). selain sudah tidak menganut asas demokrasi, kata sekretaris dpw nasdem jatim yang mengundurkan diri, mirdasy, partai nasdem juga masih kental dengan unsur-unsur premanisme."bagaimana partai seperti nasdem akan mampu melakukan restorasi dan pembaharuan jika di struktur lebih banyak diisi golongan pensiunan tni dari pada pemudanya," kata mirdasy.dikonfirmasi terpisah, ketua dpw nasdem jatim, tedjo edhy purdijatno mengakui, aksi mengundurkan diri itu adalah dampak konflik internal dpp partai nasdem yang bulan lalu juga sempat membuat ketua dewan pakar partai nasdem, hary tanoesoedibjo juga mengundurkan diri."yang jelas meski mereka mengundurkan diri, tidak akan mengganggu kerja partai. semua sistem akan tetap berjalan karena semua posisi sudah ada penggantinya," katanya.









editor :
sumber: www[dot]kompas[dot]com

Kecewa Surya Paloh, Pengurus NasDem Jatim Aksi Jalan Mundur




Kecewa Surya Paloh, Pengurus NasDem Jatim Aksi Jalan Mundur
Kecewa Surya Paloh, Pengurus NasDem Jatim Aksi Jalan Mundur





beberapa pengurus partai dan organisasi sayap partai nasdem jawa timur mendatangi kantor dpw di jl raya darmo surabaya untuk menyerahkan surat pengunduran diri. mereka menutup mulutnya dengan lakban warna hitam. surat diterima kepala sekretariat kantor dpw. "mohon pengunduran kami disampaikan ke jakarta (pengurus dpp partai nasdem)," ujar mirdasy yang mengundurkan diri dari posisi sekretaris dpw partai nasdem jatim, senin (4/2/2013).mirdasy bersama pengurus lainnya, juga menyerahkan kartu tanda anggota (kta) dan pakaian nasdem warna biru. usai menyerahkan bukti pengunduran dirinya, mereka meninggalkan kantor dpw partai nasdem dengan cara berjalan mundur dan mulut dilakban warna hitam.mereka membawa berbagai poster yang di antaranya bertuliskan, 'jargon perubahan hanya slogan', 'mana semangat restorasi palsu', 'restorasi hanya slogan semata', 'nasdem inkonsistensi sudah melenceng dari rule'.beberapa pengurus yang mengundurkan diri di antaranya mirdasy, sekretaris dpw partai nasdem jatim, siti nasyi'ah, darojat dan amrullah (wakil sekretaris), dini (wakil ketua), dan brigita manohara dan widya rahmi (wakil bendahara).selain kepengurusan di dpw partai nasdem jatim, beberapa pengurus organisasi sayap partai nasdem ikut mundur. seperti sekretaris garda pemuda nasdem (gpn) jatim, badarruddin. wakil ketua wawan, wakil bendahara zaenul, humas daniel rorong, dan lanny dari garda wanita nasdem jatim dan toni dari badan rescue nasional demokrat jatim. (bdh/try)
sumber: www[dot]detik[dot]com

Dahlan Tolak Disambut Khusus Kapolda Jatim

Written By laso on Wednesday, 9 January 2013 | 21:14




Dahlan Tolak Disambut Khusus Kapolda Jatim
Dahlan Tolak Disambut Khusus Kapolda Jatim





menteri badan usaha milik negara (bumn) dahlan iskan menolak ditemui secara khusus oleh kapolda jatim saat memenuhi undangan pemeriksaan di polda jatim di surabaya, kamis (10/1/2013). dia beralasan karena tidak ingin ada persepsi negatif atas kasus yang menimpanya.dahlan yang memasuki markas polda jatim dengan berjalan kaki dari kantor perusahaan medianya yang berlokasi tepat di samping polda jatim memang disambut oleh kapolda jatim, irjen pol hadiatmoko, di ruang utama, namun dia hanya bersalaman saja, dan langsung menuju gedung road traffic manajemen center (rtmc) ditlantas polda jatim dengan berjalan kaki.''kalau saya ditemui khusus pak kapolda, nanti dikira kasus saya sudah diatur,'' kata mantan dirut pt pln ini.siang ini, dahlan memenuhi panggilan polda jatim untuk diperiksa terkait kecelakaan mobil listrik tucuxi yang dikendarainya di plaosan, magetan, sabtu (5/1/2013).dahlan dimintai keterangannya setelah polda jatim menggelar gelar perkara selama dua hari pada 8-9 januari lalu. namun polisi belum memberi keterangan resmi tentang status dahkan iskan dalam pemeriksaan kali ini.sebelumnya, senin (7/1/2013) malam, kepala subdirektorat pembinaan dan penegakan hukum ditlantas kepolisian daerah jawa timur akbp ade safri simanjuntak mengatakan, berdasarkan kesimpulan sementara tim, kelalaian terletak pada pengemudi kendaraan tucuxi, dahlan iskan."karena itu, pak dahlan sangat berpeluang besar menjadi tersangka dalam kasus tersebut. selain itu, dia juga akan diperiksa lagi pekan ini setelah sebelumnya dimintai keterangan oleh penyidik polres magetan seusai kecelakaan pada sabtu (5/1/2013)," kata ade.'ia menjelaskan, berdasarkan kesimpulan sementara tim gabungan, dahlan iskan melanggar sejumlah pasal dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, di antaranya pasal 310 ayat 1, pasal 280, dan pasal 64 ayat 1.pasal 310 ayat 1 terkait kelalaian yang menyebabkan kecelakaan dengan ancaman pidana penjara maksimal enam bulan dan/atau denda maksimal rp 1 juta. pasal 280 dan pasal 64 ayat 1 terkait pelanggaran aturan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dengan ancaman penjara maksimal dua bulan atau denda maksimal rp 500.000."pelat nomor di 19 yang dipasang pada tucuxi bukan pelat nomor yang terdaftar resmi. setelah dicek, pelat nomor itu tidak terdaftar di samsat ataupun kepolisian mana pun di indonesia," ujar ade.berita-berita terkait bisa diikuti di topik: mobil listrik dahlan iskan
sumber: www.kompas.com

Polisi Gelar Perkara Kecelakaan Tucuxi Dahlan di Mapolda Jatim

Written By laso on Tuesday, 8 January 2013 | 20:57




Polisi Gelar Perkara Kecelakaan Tucuxi Dahlan di Mapolda Jatim
Polisi Gelar Perkara Kecelakaan Tucuxi Dahlan di Mapolda Jatim





Detik polisi melakukan gelar perkara kecelakan mobil listrik tucuxi di mapolda jatim. kegiatan itu digelar secara tertutup. sejak pukul 08.30 wib, rabu (9/1/2013), sebagian besar pejabat polda jatim dan polres magetan telah hadir di meeting room gedung rtmc polda jatim. tampak kabid humas polda jatim kombes pol hilman thayib dan dirlantas polda jatim kombes pol komarul zaman.di dalam ruangan itu, terlihat forum memerhatikan layar presentasi langkah-langkah kepolisian dalam melakukan penyelidikan kecelakaan yang menimpa mobil senilai rp 3 m di plaosan, magetan tersebut.pemaparan tersebut menjelaskan berbagai poin terkait hasil olah tkp (tempat kejadian perkara) dan kronologi kejadian, baik dari subdit gakkum polda jatim maupun kasat lantas polres magetan.proses gelar perkara yang dilakukan secara tertutup ini berlangsung cukup lama. hingga pukul 10.00 wib, wartawan hanya bisa memantau jalannya gelar dari luar pintu.sebelumnya, dalam jumpa pers, selasa (8/1/2013) kemarin, dahlan menjelaskan soal kecelakaan tersebut. di jalanan menurun tajam, di plaosan, magetan, ia merasa ada keanehan. rem mobil kehilangan tenaga. akhirnya ia menabrakkan mobil ke tebing. (fat/try)
sumber: www.detik.com
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger