Berita Terbaru
Showing posts with label Tetapkan. Show all posts
Showing posts with label Tetapkan. Show all posts

Menuju 2x24 Jam, BNN Belum Tetapkan Satupun Tersangka

Written By laso on Monday, 28 January 2013 | 07:33




Menuju 2x24 Jam, BNN Belum Tetapkan Satupun Tersangka
Menuju 2x24 Jam, BNN Belum Tetapkan Satupun Tersangka





waktu terus berlalu, namun kepastian status hukum terhadap raffi ahmad, zaskia-irwansyah, wanda hamidah, dan 13 lainnya masih tidak kunjung jelas. hingga pukul 22.08 wib, bnn masih belum mengumumkan siapa tersangka kasus penyalahgunaan narkoba itu."sampai sekarang masih belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka," ujar kabag humas bnn sumirat dwiyanto saat dikonfirmasi wartawan, senin (28/1/2013).pada minggu (27/1/2013), sekitar pukul 06.00 wib, 17 orang ditangkap di kediaman raffi yang berlokasi di daerah jakarta selatan. dari penggerebekan tersebut, bnn mengamankan barang bukti berupa bnn telah menyita barang bukti berupa dua linting dan 14 butir pil ekstasi di rumah raffi.polisi sudah mengumumkan jika hasil urine 4 publik figur tersebut negatif. tetapi, bnn mengatakan akan melakukan uji lebih intensif dengan tes darah dan tes rambut.dalam penangkapan itu bnn tidak hanya menemukan narkoba yang umum. setelah pemeriksaan, bnn menemukan zat lain.zat tersebut terkandung dalam ekstasi yang dicampur dengan sprite. menurut sumirat, efek dari obat tersebut bisa membuat pusing, mual dan cepat tidur."ditemukan satu zat baru di dalam ekstasi, ekstasi yang sudah dicampur sprite. jadi efeknya mual, pusing dan tidur karena ada zat lain," ungkap sumirat siang tadi. (edo/fjp)
sumber: www.detik.com

BNN Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Raffi Ahmad

Written By laso on Sunday, 27 January 2013 | 05:44




BNN Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Raffi Ahmad
BNN Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Raffi Ahmad





badan narkotika nasional (bnn) membeberkan hasil tes urine 17 orang yang ditangkap di kediaman raffi ahmad saat pesta narkoba. meski 5 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba, bnn belum menetapkan tersangka."belum ada yang ditentukan (tersangka) sampai saat ini," kata kepala humas bnn, kombes sumirat dwiyanto, saat jumpa pers di gedung bnn, jl mt haryono, cawang, jakarta timur, minggu (27/1/2013).bnn pun masih mengunci rapat 5 orang yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. menurut sumirat, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan yang dilakukan minggu pagi tadi."kita terus terang belum bisa memberikan inisialnya, bnn masih melakukan penyelidikan," katanya.5 orang yang dinyatakan positif itu diketahui dua orang positif mengkonsumsi ganja, dua orang positif menggunakan mdma, dan seorang menggunakan kedua jenis narkoba. "kita masih melakukan pengecekan spesimen lainnya," terang sumirat. (ahy/nwk)
sumber: www.detik.com

Solusi Kemenag Soal Pungli di KUA: Tetapkan Tarif atau Beri Insentif

Written By laso on Thursday, 3 January 2013 | 23:26




Solusi Kemenag Soal Pungli di KUA: Tetapkan Tarif atau Beri Insentif
Solusi Kemenag Soal Pungli di KUA: Tetapkan Tarif atau Beri Insentif





Detik kementerian agama (kemenag) sudah menginventaris jalan keluar atas keluhan warga tentang pungutan liar di kantor urusan agama (kua). ada 8 jalan keluar, namun yang paling mungkin dilakukan adalah menetapkan tarif yang sesuai dengan tempat pernikahan atau memberikan petugas kua insentif."kami sudah menyiapkan dengan bimas islam dan itjen yang terkait dengan usaha mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. ada delapan alternatif yang disiapkan, termasuk yang disampaikan oleh pak menteri, kawin di kantor saja pada hari kerja, tapi kan itu ekstrem," jelas irjen kemenag m jasin.jasin menyampaikan hal itu dalam jumpa pers peresmian gedung itjen kemenag di jalan rs fatmawati, jakarta selatan, jumat (4/1/2013).namun, kemenag ingin mengambil opsi yang paling berpihak di masyarakat. jadi dari 8 solusi yang diusulkan, 2 di antaranya yang paling mungkin dilakukan."usulan ketujuh tidak usah mengubah pp penerimaan negara bukan pajak, biaya pernikahan tetap rp 30 ribu apabila di kantor (kua). apabila nikah di luar kantor dibiayai rp 110 ribu, ditambah jasa profesi rp 200 ribu sampai rp 250 ribu, jadi tidak genap rp 500 ribu. jadi misalkan dia selain menikahkan, diminta ceramah juga, ngisi pengajian juga, jadi bisa diberikan uang jasa profesi rp 200 ribu sampai rp 250 ribu," jelas mantan wakil ketua komisi pemberantasan korupsi (kpk) ini.sedangkan usulan solusi yang kedelapan, imbuh jasin, adalah membebaskan biaya administrasi pernikahan di kua. sebagai gantinya, kemenag akan memberikan insentif petugas kua yang bekerja di hari libur. jadi biaya pernikahan ditanggung apbn."rp 30 ribu itu dibebaskan saja, ini menunjukkan niat kemenag dalam hal keberpihakan kepada publik. lalu atas biaya penghulu di luar hari kerja, dari pemerintah rp 110 ribu wilayah jawa, kemudian ada real cost, khususnya di pegunungan dan kepulauan yang harus nyebrang laut, kita sudah memantau di 227 kua, ada yang satu kua ini lingkup kerjanya 120 km," jelasnya.jasin memaparkan, skemanya insentif di pulau jawa di luar kantor dan hari libur rp 110 ribu. sedangkan di luar jawa, ditambah real cost, alias biaya transportasi yang sesungguhnya."kalau real cost-nya rp 200 ribu, jadi tinggal ditambah rp 90 ribu (dari rp 110 ribu + rp 90 ribu) mudah-mudahan ini bisa ditalangi oleh apbn. dengan hitung-hitungan tadi kalau ada sekitar 2,5 juta pernikahan, asumsinya butuh rp 1 triliun. ini yang sedang kita pikirkan, kalau masuk apbnp alasannya juga saya rasa kurang, karena tidak mudah untuk masuk ke apbnp. kalau pak menteri punya kebijakan menggeser (anggaran) dari direktorat lain, saya rasa bisa mengcover 80 persen, ini hanya mimpi saya," harap mantan wakil ketua kpk ini. (nwk/nrl)
sumber: www.detik.com
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger