![]() |
Mantan Ketua DPRD Bulukumba Tersangka Penghadangan Rombongan Bupati |
jajaran polda sulselbar akhirnya menentapkan tiga orang tersangka dalam kasus penghadangan serta pengeroyokan terhadap rombongan bupati bulukumba, zainuddin hasan, minggu (20/1/2013) lalu. salah satu tersangka adalah mantan ketua dewan perwakilan rakyat daerah (dprd) bulukumba andi muktamar mattotorang. dua tersangka lainnya adalah andi rei dan andi baso. ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara di mapolres bulukumba, sabtu (26/1/2013), yang dihadiri kapolda sulselbar, mudji waluyo yang didampingi staf ahli kapolda sulsel prof. dr. aswanto dan prof. dr. said karim. dari hasil gelar perkara disimpulkan bahwa ketiga tersangka diduga kuat melakukan tindak kriminal berupa penganiayaan serta penghadangan terhadap rombongan bupati bulukumba. peristiwa itu terjadi seusai bupati bulukumba melakukan kunjungan kerja di kecamatan rilau ale. staf ahli kapolda sulsel, aswanto mengatakan, kejadian yang menimpa rombongan bupati itu murni tindak kriminal dan tidak ada sangkut pautnya dengan pemilukada sulsel. terhadap ketiganya dikenakan pasal berlapis, yaitu pasal 170 terkait penganiayaan bersama-sama, pasal 351 tentang penganiayaan, dan pasal 406 tentang pengrusakan dengan ancaman kurungan lima tahun penjara. "setelah kami meneliti sesuai dengan fakta dan teori, serta memeriksa tujuh orang saksi beserta barang bukti, kami berkesimpulan menetapkan ketiga orang tersebut sebagai tersangka dalam kasus penghadangan serta penganiayaan terhadap salah seorang anggota rombongan bupati bulukumba," kata aswanto. dengan penetapan ini, penanganan kasus akan diambil alih oleh polda dan akan segera dilakukan penahanan terhadap ketiganya.
editor :
sumber: www.kompas.com
Post a Comment