Home » » RI Serukan Negara-negara Annex II Ratifikasi Anti-Nuklir

RI Serukan Negara-negara Annex II Ratifikasi Anti-Nuklir

Written By laso on Tuesday, 16 July 2013 | 03:29




RI Serukan Negara-negara Annex II Ratifikasi Anti-Nuklir
RI Serukan Negara-negara Annex II Ratifikasi Anti-Nuklir





indonesia menyerukan negara-negara annex ii yang belum melakukan untuk segera meratifikasi compehensive nuclear test ban treaty/ctbt (traktat pelarangan uji coba senjata nuklir) dalam rangka mewujudkan dunia bebas senjata nuklir. hal itu ditegaskan kembali oleh wakil tetap ri untuk pbb, yang berkedudukan di wina, duta besar rachmat budiman dalam paparannya pada diskusi panel yang diselenggarakan oleh comprehensive test nuclear test ban treaty organization (ctbto) di wina hari ini, senin (15/7/2013).dalam upaya mempercepat pemberlakuan dan universalisasi ctbt, indonesia sebagai salah satu negara annex ii, telah mengambil inisiatif meratifikasi ctbt pada desember 2011 dan menyerukan negara-negara annex ii lainnya untuk juga menunjukkan kepemimpinan di bidang ini, dengan melakukan langkah serupa."pemberlakuan ctbt akan merupakan tahapan krusial dalam mewujudkan dunia bebas senjata nuklir. namun pemberlakuan traktat tersebut tidak dapat terjadi tanpa ratifikasi oleh seluruh negara annex ii," ujar dubes rachmat budiman.menurut dubes, dalam menjalankan tugas bersama dengan hongaria, sebagai presiden konferensi ctbt atau disebut juga article xiv conference selama periode dua tahun mulai tanggal 27 september 2013 mendatang, indonesia akan mengambil langkah-langkah untuk mempercepat proses universalisasi dan diberlakukannya ctbt."khususnya terus mendorong ratifikasi ctbt oleh negara-negara annex ii yang belum melakukannya dan pada saat bersamaan turut memberikan masukan terkait proses ratifikasi ctbt tersebut," tegas dubes. dalam paparannya dubes juga mengarisbawahi pentingnya semua negara asean sebagai anggota kawasan bebas senjata nuklir di asia tenggara menjadi bagian dari ctbt sehingga dapat lebih memperkuat kawasan bebas senjata nuklir tersebut. dikatakan, negara-negara asean harus berada di garis terdepan dalam perlucutan dan non proliferasi senjata nuklir, mengingat negara-negara asean telah berkomitmen untuk menjadikan asia tenggara sebagai kawasan bebas senjata nuklir sebagaimana tercermin dalam south east asia nuclear weapons free zone (seanwfz) treaty. "indonesia akan terus bekerjasama dengan negara-negara asean lain dalam mencapai tujuan ini," demikian dubes.ctbt merupakan perjanjian internasional yang melarang segala uji coba senjata nuklir dan peledakan nuklir sehingga dapat mencegah negara-negara mengembangkan bom nuklir. karena itu, ctbt berperan penting dalam perlucutan dan pencegahan penyebaran senjata nuklir.setelah diadopsi pada 1996, ctbt masih belum berlaku sampai saat ini karena untuk pemberlakuannya diperlukan rafikasi oleh seluruh negara yang mempunyai reaktor pembangkit tenaga nuklir atau reaktor riset nuklir yang tercantum dalam annex ii ctbt. dari 44 negara annex ii, masih terdapat 8 negara yang belum meratifikasi termasuk amerika serikat, china, india, iran, israel, korea utara, mesir dan pakistan.diskusi panel ini dihadiri oleh para peserta dari perwakilan-perwakilan negara-negara anggota ctbto dan lembaga studi/riset. selain dubes ri wina, diskusi panel juga menghadirkan dubes kazakhstan dan dcm (deputy chief mission) perutusan tetap hongaria sebagai pembicara.simak rangkuman beragam peristiwa penting dan menarik sepanjang hari ini di "reportase malam" pukul 1.00 wib hanya di transtv (es/es)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger