Home » » BPJS Menjawab

BPJS Menjawab

Written By laso on Saturday, 16 August 2014 | 01:30




BPJS Menjawab
BPJS Menjawab







MENANGGAPI keluhan Bapak Achmad Sya’roni dari Surabaya (Harian , 12 Agustus 2014), kami sampaikan bahwa pihak BPJS Kesehatan telah melakukan klarifikasi kepada pasien yang bersangkutan dan pihak rumah sakit dan telah ada penyelesaian terhadap permasalahan tersebut.
Pada dasarnya biaya pelayanan kesehatan peserta BPJS dijamin selama sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Untuk persalinan SC (caesar) bisa dijamin apabila sesuai dari indikasi medis dari dokter memang harus dilakukan SC. Bila berdasarkan indikasi medis bisa dilahirkan normal, maka yang dapat dijamin adalah persalinan normal. Persalinan SC atas permintaan pasien sendiri tanpa indikasi medis tidak dapat dijamin.
I Made Puja YasaKepala BPJS Surabaya




Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger