Home » , » KPU Jember Ikuti Sidang MK Jarak Jauh

KPU Jember Ikuti Sidang MK Jarak Jauh

Written By laso on Thursday, 7 August 2014 | 22:15









, JEMBER - KPU Jember mengikuti sidang gugatan Pemilu di Mahkamah Konstitusi secara jarak jauh. Komisioner KPU Jember memang ada yang mengikuti sidang di MK langsung.Namun bagi yang di Jember, bisa mengikuti sidang melalui 'video-conference' di Fakultas HUkum Universitas Jember. "Kami bisa mengikuti persidangan dengan fasilitas video-conference, sehingga nanti ketika ada pemeriksaan saksi-saksi tidak perlu jauh-jauh datang ke MK," ujar KOmisioner KPU Jember Divisi Teknis Habib M Rohan, Kamis (7/8/2014).Menurut Rohan pelaksanaan sidang jarak jauh dengan mekanisme video conference diatur dalam Peraturan MK Nomor 18 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengajuan Permohonan Elektronik (Electronic Filling) dan Pemeriksaan Persidangan Jarak Jauh (Video Conference)."Karena di Fakultas Hukum Unej ada fasilitas itu, kami kami bekerjasama. Selama ini ketika ada gugatan Pemilu di MK, kami bisa memakai fasilitas tersebut," tegas Rohan.KPU Jember merupakan salah satu KPU yang ikut digugat dalam materi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah KOnstitusi oleh pasangan calon Prabowo - Hatta. Sidang perdana gugatan itu sudah dimulai Rabu (6/8/2014).Untuk di Jember, pasangan nomor urut satu itu mempersoalkan daftar pemilih khusus tambahan (DPK-Tb) di sejumlah TPS. Namun dalam redaksionalnya, gugatan hanya menyebut 'persoalan DPK-Tb seperti di Balung'. Di kecamatan itu disebutkan adanya pemilih memiliki nomor induk kependudukan (NIK) namun tidak ada namanya.Persidangan di ruang sidang pleno akan dilanjutkan Jumat (8/8) dengan agenda jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu, pengesahan dan bukti pihak terkait, pengesahan bukti pemohon, dan mendengar keterangan saksi pemohon.Jumat (8/8) pukul 09.00 wib, komisioner dan petugas KPU Jember akan mengikuti persidangan itu di gedung Fakultas HUkum Unej seperti di persidangan perdana.





Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger