Home » , » Tepergok Berjudi, Dua Kakek Dijebloskan Tahanan

Tepergok Berjudi, Dua Kakek Dijebloskan Tahanan

Written By laso on Friday, 15 August 2014 | 01:30




Tepergok Berjudi, Dua Kakek Dijebloskan Tahanan
Tepergok Berjudi, Dua Kakek Dijebloskan Tahanan






, MADIUN - Dua orang dari 3 tersangka perjudian kartu remi di Jl Sawahan, Kelurahan/Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, berhasil diamanakan petugas Polsek Manguharjo, masing-masing AA (73) dan DJ (61). Kanit Reskrim Polsek Manguharjo, AKP Sumadi didampingi Paur Humas Polres Madiun Kota, Ipda Parasito Hadi Santoso mengatakan, satu tersangka lain berinisial MT masih dalam pengejaran petugas dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)."Penyelidikan lebih lanjut mengindikasikan DPO tersebut orang lama. Datanya sudah kami pegang," terang Kanit Reskrim Polsek Manguharjo, AKP Sumadi kepada , Kamis(14/8/2014).Lebih jauh, Sumadi mengungkapkan, kedua tersangka bakal dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman 4 tahun penjara. "Tersangka beserta barang bukti satu lembar terpal, karpet, sebuah buku, bulpoin, satu set kartu remi, serta uang sebesar Rp 110.000 diamankan di Polsek Manguharjo guna penyidikan," imbuhnya.Tersangka DJ mengaku, perjudian yang dilakukan bersama rekan-rekannya hanya sekadar untuk hiburan, karena memiliki waktu luang selepas kerja menjadi sopir angkutan umum."Sebenarnya saya tidak pernah judi remi. Hanya pas pulang kerja dari menyopir angkot diajak main. Tak ada rencana sebelumnya," pungkasnya.




Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger