Home » » Tersangka Pengrusakan Mapolsek Arjasa Bertambah 1 Orang

Tersangka Pengrusakan Mapolsek Arjasa Bertambah 1 Orang

Written By laso on Sunday, 31 August 2014 | 23:15









, SUMENEP – Setelah 2 orang ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Arjasa, Polres Sumenep kembali menetapkan satu tersangka lain, yakni T (40) warga Kecamatan Arjasa, Sumenep. Saat ini jumlah tersangka pengrusakan Mapolsek Arjasa bertambah menjadi 3 orang, yakni S (20), P (32), warga Desa Sumber Nangka, dan T (40), warga Kecamatan Arjasa, Sumenep.“ Jumlah tersangka kini bertambah menjadi 3 orang. Selain tersangka  S (20), dan P (32), kami juga menetapkan T (40), sebagai tersangka,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Marjoko, saat bertolak dari pulau Kangean Minggu (31/8/2014).Menurutnya, penetapan 3 orang tersebut dilakukan setelah Tim penyidik Polres Sumenep melakukan pemeriksaan intensif terhadap 8 saksi. Dan tersangkanya saat ini dikeler ke Mapolres Sumenep, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Dikatakan, kendati Kapolres telah kembali ke Sumenep, namun satu kompi Brimob dan satu pleton Dalmas Polres Sumenep, masih tetap di kepulauan dan terus memburu beberapa pelaku lainnya yang kini masih kabur.“Anggota kami di lapangan masih memburu beberapa tersangka lain yang diduga terlibat kasus pengrusakan Mapolsek. Anggota kami sebar di berbagai pelabuhan yang menjadi akses keluar masuknya warga keluar daerah, tapi kami yakin dalam waktu dekat anggota kami bisa membekuk semua pelaku pengrusakan,” bebernya.Pasukan akan tarik bila situasi sudah betul-betul kondusif dan semua pelaku pengrusakan sudah ditangkap.Saat disinggung perkembangan terakhir di Kecamatan Arjasa, Joko mengaku sudah kondusif. Bahkan Mapolres Arjasa yang sebelumnya rusak parah akibat dilempari batu, kayu dan benda keras lainnya oleh warga, saat ini sudah selesai diperbaiki.Petugas kepolisian, dibantu Koramil Arjasa serta masyarakat  yang dikomando tokoh masyarakat, secara sukarela memperbaiki kantor Polsek dan rumah dinas Kapolsek Arjasa.“ Alhamdulillah, kondisi Mapolsek Arjasa saat ini sudah pulih seperti sedia kala, hal itu berkat kerja sama antara TNI/Polri dengan tokoh masyarakat setempat, bergotong royong memperbaiki kantor Mapolsek yang dirusak warga,” sambungnya.Sebagaimana diberitakan sebelumnya, markas komando Polsek Arjasa, Pulau Kangean Sumenep dirusak massa karena kesal kepada polisi yang menghentikan paksa lomba Lu'gellu'en ( sejenis gulat tradisional) karena dinilai tidak mendapat izin dari kepolisian.





Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger