Home » , » Warga dan BUMN Keluhkan Pengurusan Sertifikat di BPN Ponorogo

Warga dan BUMN Keluhkan Pengurusan Sertifikat di BPN Ponorogo

Written By laso on Friday, 8 August 2014 | 20:00









, PONOROGO-Sejumlah kalangan mulai mengeluhkan sistem pelayanan pengurusan sertifikat di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ponorogo yang tergolong masih amburadul. Selain mengeluh terlalu lamanya proses pengurusan sertifikat tanah lantaran membutuhkan waktu hingga 5 tahun. Sebagian besar juga mengeluhkan dipermainkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di dalam internal kantor BPN Kabupaten Ponorogo. Oknum internal BPN Ponorogo yang menawarkan jasa pengurusan pelayanan, diduga justru hanya menumpuk berkas yang diajukan warga hingga 2 tahun tak kunjung diproses.Keluhan sejumlah kalangan atas pelayanan pengurusan sertifikat di kantor yang berlamatkan di Jl Ir H Juanda, Kota Ponorogo itu merata. Keluhan bukan hanya dari kalangan warga biasa, akan tetapi juga dirasakan kalangan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo serta salah satu instansi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Madiun yang memiliki aset tanah di Ponorogo.Diduga, keterlambatan dalam proses pengurusan sertifikat tanah hingga mencapai 5 tahun atau 2 tahun belum diproses sama sekali itu disebabkan permainan oknum PNS di kantor BPN Kabupaten Ponorogo sendiri.Salah satu keluhan itu dirasakan Ny Lusiana warga JL Merbabu, Kota Ponorogo. Perempuan ini mengaku mengurus sertifikat tanah miliknya harus menunggu selama 5 tahun mulai awal memasukkan berkas hingga sertifikat selesai."Kami sendiri tak mengetahui penyebab mengapa pengurusan sertifikat tanah membutuhkan waktu bertahun-tahun. Karena kami sendiri mengurus sertifikat tanah rumah saya ini, baru selesai setelah 5 tahun buku sertifikat tanah baru keluar," terangnya kepada , Jumat (8/8/2014).Selain itu, Ny Lusiana mengungkapkan jika pelayanan pengurusan sertifikat tanah di BPN Kabupaten Ponorogo sangat lemot. Warga dibuat bertele-tele dalam mengurus setiap sertifikat tanah yang diajukan ke badan tunggal resmi milik negara itu. Kondisi ini, membuat sejumlah warga yang membutuhkan sertifikat tanah harus selesai dengan cepat untuk memenuhi kebutuhan pribadi tidak bisa diandalkan."Soalnya apa, kalau kalau sertifikat itu rencana untuk mengurus jaminan bank, bagi warga yang membutuhkan uang modal kalau selesainya seperti mengurus sertifikat tanah rumah saya ini, bisa jadi orangnya sudah mati baru sertifikat selesai," imbuhnya.Hal serupa menimpa salah seorang anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, Trililantoko. Anggota fraksi PDIP DPRD Kabupaten Ponorogo ini terpaksa memprotes sistem peyalanan di kantor BPN Kabupaten Ponorogo. Alasannya, dirinya menjadi korban oknum pegawai BPN Kabupaten Ponorogo saat mendaftarkan sebidang tanahnya miliknya ke BPN Kabupaten Ponorogo. Pengurusan sertifikat tanah yang sudah diajukannya sejak 2 tahun lalu melalui salah satu oknum pegawai BPN Ponorogo, DD paska lama ditunggu hingga dua tahun tidak kunjung selesai. Akan tetapi, saat dikroscek ke Kantor BPN Ponorogo, ternyata daftar pengurusan sertifikat sejak 2 tahun lalu itu belum didaftarklan oknum pegawai itu. Pengajuan itu, baru didaftarakan saat dirinya mengecek langsung ke kantor BPN Kabupaten Ponorogo 6 Agustus 2014 kemarin."Saya merasakan sendiri betapa amburadulnya pelayanan di BPN Ponorogo. Lah wong berkas pengajuan saya hanya disimpan hanya disimpan DD selama 2 tahun itu. Waktu saya cek baru didaftarkan. Ini benar-benar ngawur karena masih ada oknum pegawai BPN yang menjadi makelar sertifikat. Berani menimbun barang masyarakat. Ini harus direformasi besar-besaran di BPN POnorogo agar oknum nakal segera ditindak atau dipecat," ungkapnya.Lebih jauh, pria yang akrab dipanggil Koko ini menguraikan slogan 'Pelayan Prima Pelayanan Cepat Tepat untuk Masyarakat' hanya isapan jempol belaka. Hal ini disebabkan pada kenyataannya jauh dari slogan yang terpasang di kantor itu. Koko mengaku dirinya saja yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo merasa dipermainkan dalam kepengurusan sertifikat tanah itu, apalagi jika yang mengurus warga biasa. Pihaknya memprediksi bakal menjadi permainan dan bulan-bulanan oknum pegawai yang tidak bertanggung jawab itu."Saya bukan pamer. Ini hanya sebagai contoh. Kalau saya masih dipermainkan dan dibohongi? Apalagi masyarakat biasa akan jadi bulan-bulanan oknum pegawai. Kalau BPN kekurang tenaga, seharusnya segera mencari menambah pegawai lagi. Kemarin saya melihat, di dalam kantor BPN banyak oknum pegawai hanya ngerumpi di kantor. Jelas saja pekerjaan dan tanggung jawabnya semakin menumpuk karena hanya ditumpuk sampai jamuran," tegasnya.Sementara salah seorang pejabat BUMN asal Madiun yang enggan disebutkan namanya mengaku merasakan hal yang sama. Awalnya, pihaknya mengurus sertifikat sebidang tanah milik kantornya yang ada di Kabupaten Ponorogo. Seketika itu, dirinya ditawari untuk melalui oknum pegawai BPN Ponorogo. Akan tetapi, justru kepengurusan sertifikat tanah milik kantornya itu tak kunjung selesai."Akhirnya saya urus sendiri. Sedangkan biaya yang sudah saya keluarkan sejak awal hilang semuanya. Akhirnya saya tombok banyak tak masalah daripada sertifikat tak selesai malah saya ditanya atasan saya. Pelayanan membuat saya takut dan tercengang. Karena oknum pegawai BPN Ponorogo tak melihat jika sertifikat yang saya urus ini milik perusahaan negara. Mereka tak pandang bulu," pungkas sembari meminta namanya tak disebutkan karena dirinya membawa instansi dinasnya.





Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger