, MALANG - Wali Kota Malang, M Anton, mengaku belum mendapat laporan soal penangkapan Lurah Purwantoro, Suharnoto. Sekarang, Anton masih berada di Jakarta.Lurah Purwantoro, Suharnoto ditangkap Satreskrim Polres Malang Kota, Rabu (17/9/2014) lalu. Suharnoto diduga memeras warga yang sedang mengurus perubahan status tanah dari hak guna bangunan menjadi sertifikat hak milik."Saya belum dapat laporan. Sejak Kamis (18/9/2014) sampai sekarang saya berada di Jakarta. Besok saya pulang, akan saya cek dulu," kata Abah Anton, sebutannya saat dihubungi melalui ponselnya, Jumat (19/9/2014).Anton mengatakan, jika benar ada pegawai Pemkot Malang yang terlibat kasus pidana, akan ditindak tegas. Jika pelanggarannya berat, menurut Anton, pegawai tersebut bisa dipecat. "Saya lihat dulu seperti apa kasusnya. Tentunya akan ada sanksi," ujarnya.Dihubungi terpisah, Kepala Inspektorat Kota Malang, Subari mengatakan, belum menerima laporan resmi soal penangkapan Lurah Purwantoro. Tetapi, ia sudah mendengar kabar penangkapan tersebut.Subari belum bisa mengambil keputusan terkait pelanggaran yang dilakukan Lurah Purwantoro. Ia masih menunggu petunjuk dari Wali Kota Malang, M Anton. "Nunggu petunjuk dulu dari wali kota," katanya.Menurut Subari, selama ini Lurah Purwantoro, Suharnoto tidak pernah terlibat masalah. Inspektorat juga belum pernah menangani pelanggaran yang dilakukan Lurah Purwantoro. "Selama ini dia baik, Inspektorat belum pernah mendapat laporan pelanggaran yang dilakukan lurah tersebut," ujarnya.
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Post a Comment