Home » » Anggota Dewan Diperiksa Kejaksaan

Anggota Dewan Diperiksa Kejaksaan

Written By laso on Thursday, 11 September 2014 | 22:15









, SITUBONDO-Kejaksaan Negeri Situbondo, mulai memanggil dan meminta keterangan kasus dugaan korupsi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di wilayah Kecamatan Panji.Salah satunya,anggota DPRD Situbondo, Suarnam. Wanita yang baru yang dilantik menjadi wakil rakyat  ini,  memenuhi panggilan penyidik  kejaksaan, Kamis (11/09/2014).Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Situbondo, Bramantyo membenarkan pemanggilan anggota DPRD tersebut. Pemanggilan itu untuk  memintai keterangan terkait laporan penggunaan  PNPM mandiri pedesaan  di Kecamatan Panji periode 2007 sampai dengan tahun  2013."Yang tadi  dimintai keterangannya, terkait kelompok di salah satu desa di wilayah Kecamatan Panji," ujar Bramantyo kepada .Untuk dana  bergulir ada 10  desa dan 2 kelurahan berdasarkan laporan adanya penyalahgunaan dana  simpan pinjam sebesar Rp 300 juta  tersebut."Yang dilaporkan penyalahgunaan dana angsuran pokok dan anggota  jasa," katanya.Dikatakan, ada beberapa nama yang telah dilaporkan, salah satunya koordinator keompok yang juga anggota dewan aktif  untuk dimintai keterangannya."Belum sekarang masih mengumpulkan data dan keterangan saksi," pungkasnnya.





Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger