Home » » Aris akhirnya Ajukan PK

Aris akhirnya Ajukan PK

Written By laso on Thursday 18 September 2014 | 01:15









, SURABAYA – Eksekusi terhadap terpidan mati, Aris Setiawan, gagal dilakukan. Sebab, pelaku pembunuhan berencana terhadap Budi Santoso dan empat keluarganya itu hendak mengajukan PK (Peninjauan Kembali) atas perkaranya.Rencana pengajuan PK ini diketahui tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak yang menemui Aris di Nusakambangan. ”Yang bersangkutan juga membuat pernyataan tertulis di atas kertas bermaterai,” kata Cakra, jaksa yang ikut menemui Aris, Rabu (17/9/2014).Diceritakan, saat ditemui tim dari Kejari Tanjung Perak, Aris dalam keadaan sehat dan segar-bugar. Dia dan tim sempat berbicara panjang lebar dengan Aris sempai sekitar 3,5 jam. ”Kami bertemu kemarin (Selasa16/9/2014) sejak pukul 10.00 sampai sekitar pukul 13.30 WIB. Keadaannya sehar dan baik-baik saja,” lanjutnya.Setelah berbicara panjang lebar, pihak kejaksaan lantas menyodorkan kertas kepada terpidana mati yang sudah sekitar 18 tahun mendekam di dalam penjara tersebut. Kertas itu untuk membuat pernyataan.”Penyataan itu dibuat oleh dia sendiri. Kami hanya memandu konsep-konsep materinya saja. Surat itu sudah kami serahkan ke pimpinan,” sambung Cakra saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu siang (17/9/2014).Tim dari Kejari Tanjung Perak sengaja diberangkatkan ke Nusakambangan untuk mencari kepastian dari Aris. Sebab, Aris sudah divonis hukuman mati sampai di tingkat kasasi. Bahkan dia juga sudah mengajukan grasi ke Presiden, tapi ditolak.




Berita
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger