Home » , » Berpura-pura Jadi PRT, Kuras Perhiasan Majikan senilai Rp 100 Juta

Berpura-pura Jadi PRT, Kuras Perhiasan Majikan senilai Rp 100 Juta

Written By laso on Thursday 18 September 2014 | 04:15









, SURABAYA - Hati-hati jika menerima pembantu rumah tangga (PRT), karena bisa saja PRT itu bukan profesinya alis PRT abal-abal.Hal ini dialami Ny Lubnah Hadadi (33) warga Ampel Gubah Lor Surabaya.  Siti Fatima (39) yang baru saja bekerja di rumahnya ternyata berhasil menguras sejumlah harta benda berharga milik juragannya. PRT asal  Jl Arimbi Gang Buntu Surabaya ini, awalnya datang ke rumah Ny Lubnah Hadadi dengan niatan menjadi pembantu harian.Ny Lubnah pun tanpa curiga menerimanya. Apalagi, saat datang Siti Fatima terlihat seperti wanita polos dan memohon bisa diterima jadi pembantu.Setelah diterima, PRT yang mengaku punya anak dua ini langsung dipersilakan menyelesaikan pekerjaan rumah tangga. Pelaku pun masuk ke dalam rumah korban dan mengerjakan kewajibannya.Rupanya status pembantu itu hanya dipakai sebagai kedok guna melancarkan aksi kejahatannya. Siti memanfaatkan kesmpatan sebagai pembantu dengan menguras perhiasan milik korban yang disimpan di dalam lemari kemar tidur."Pelaku hanya pura-pura jadi pembantu, setelah diterima ternyata mengambil harta benda berharga milik juragannya," sebut Kompol Sartono, Kapolsek Semampir, Rabu (17/9/2014).Setelah pelaku berada di dalam rumah langsung mengobok-obok lemari milik korban. Dari lemari ini, pelaku menguras habis perhiasan korban yang tersimpan secara rapi.Perhiasan emas korban yang dibawa kabur pelaku yakni berbagai gelang seberat 96 gram, tiga kalung emas seberat 220 gram, biji gelas emas seberat 50 gram. Selain itu pelaku juga menggondol cincin, anting-anting dan perhiasan emas lainnya. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 100 juta.Pelaku membawa kabur perhiasan emas dari rumah korban juga dengan mudah. Wanita asal Madura itu meminta izin kepada juragannya untuk keluar rumah karena ada keperluan."Pelaku minta izin keluar rumah sembentar, ternyata izin tersebut dimanfaatkan untuk kabur," tambah Kompol Sartono.Saat pelaku mintai izin keluar rumah, kata Sartono, korban tidak menaruh curiga. Tapi, setelah ditunggu cukup lama, ternyata pelaku tidak kembali lagi. Korban baru merasa kehilangan barang-barang berharganya  dikuras habis oleh pelaku, setelah korban memerika lemari di dalam kamar tidurnya. Pelaku lantas melapor ke Polsek Semampir. Polisi pun langsung melakukan penyelidiakan dan mengejar pelaku. Penyelidikan akhirnya membuahkan hasil, tersangka ditangkap di rumahnya."Pelaku bekerja sama dengan Nur (DPO). Hasil curian diserahkan ke Nur, dan pelaku dapat bagian Rp 5 juta," pungkas  Sartono.





Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger