Home » » Curi Sapi, Kakak dan Adik Dibekuk Polisi

Curi Sapi, Kakak dan Adik Dibekuk Polisi

Written By laso on Thursday 18 September 2014 | 19:30




Curi Sapi, Kakak dan Adik Dibekuk Polisi
Curi Sapi, Kakak dan Adik Dibekuk Polisi






, SITUBONDO - Satu keluarga asal Dusun Pao, Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian Polres Situbondo.Kakak dan adik yang berprofesi makelar dagang sapi ini  ditangkap polisi karena terlibat aksi pencurian sapi milik Mihono, warga setempat. Mereka adalah Miswardi (29) dan adiknya Rustajib (26). Keduanya ditangkap di rumahnya dan langsung digiring ke Mapolres Situbondo.Salah seorang pelaku menuturkan dirinya terpaksa mencuri dan mengajak adiknya karena butuh uang untuk membayar hutang kepada rentenir."Hutang saya Rp 1 juta, tapi harus mengembalikan Rp  1.5 juta," kata Miswardi kepada di ruang penyidik reskrim.Saat menjalankan aksinya, dirinya ditemani adik dan temannya. Bahkan setelah berhasi menjalankan aksinya, sapi hasil curian langsung dibawa dan dijual ke pasar hewan di Besuki."Sapinya laku sebesar Rp 5 juta dan uangnya kita bari bertiga," katanya sembari menunduk.Dikatakan, selama ini dirinya dan adiknya selalu gelisah dan hidupnya tidak tenang usai mencuri sapi milik tetangganya."Karena gelisah terus, akhirnya kami berdua  menemui kades dan mengaku kalau kami  yang mencuri sapi itu," terangnya.Kasat Reskrim Iptu Riyanto mengatakan, dari tiga pelaku pencurian sapi itu, baru dua orang pelaku yang berhasil ditangkap."Untuk satu pelaku lagi saat ini masih dilakukan pengejaran," kata mantan KBO Reskrim Polres Pasuruan.Perwira yang baru beberapa hari menjabat Kasat Reskrim ini mengaku, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan terkait kemungkinan adanya keterliban aksi serupa di TKP yang lain."Belum kedua tersangka masih dimintai keterangannya," pungkasnya.





Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger