, SURABAYA - Pemkot Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersikap tegas terhadap tempat hiburan nakal. Diskotek Stadium yang berlokasi di ruko Kebon Bibit Bratang Surabaya ini ditutup pada Minggu (7/9/2014) dini hari.Penutupan diskotek ini ditandai dengan penyegelan pada pintu masuk. Penutupan tempat hiburan malam ini, karena diduga tidak mengantongi izin atas usaha yang dijalanninya. Padahal, Pemkot sudah berulang kali memberi peringatan supaya mengurus izin. Sebelum penutupan diskotek tersebut, Satpol PP melakukan razia. Dalam razia ini, Satpol PP dibantu Gartab dan Polrestabes Surabaya.
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Post a Comment