Home » , » Digodok Berbulan-Bulan, Mutasi Pejabat Pemkab Madiun Tak Terealisasi

Digodok Berbulan-Bulan, Mutasi Pejabat Pemkab Madiun Tak Terealisasi

Written By laso on Monday, 15 September 2014 | 21:01









, MADIUN - Rencana mutasi besar-besaran yang dilaksanakan tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan Bupati Madiun untuk pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemkab Madiun tak kunjung terealisasi. Padahal, penggodokan rotasi pejabat itu sudah dinyatakan selesai dan tinggal pelaksanakan sejak 2 bulan lalu. Namun demikian, hingga memasuki bulan ketiga rencana mutasi itu belum terlihat tanda-tanda realisasi mutasi.Diduga hal ini disebabkan mutasi untuk sejumlah kalangan pejabat tertentu, tidak bisa dilaksanakan lantaran ada politik balas budi. Padahal, jika berkaca pada kondisi terakhir di lingkungan Pemkab Madiun sinergi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tak berjalan maksimal. Hal ini selain disebabkan kalangan pejabat sudah terkotak-kotak dalam kelompoknya yang satu ide, juga disebabkan masih banyaknya SKPD yang terkontaminasi karena tersandung kasus hukum baik mengenai kasus dugaan korupsi maupun kasus tindak kriminal lainnya seperti kasus dugaan penipuan.Salah seorang anggota Baperjakat Pemkab Madiun, Benny Adi Wijaya mengakui nama-nama pejabat yang sedianya bakal dimutasi sudah selesai dari tahap penggodokan. Kendati demikian, pihaknya tak mau memberikan tanggapan mengenai masalah utama molornya realisasi mutasi itu."Kami sudah selesai menggodoknya. Soal realisasi mutasi dilaksanakan kapan saja itu kewenangan beliau (Bupati). Kenapa mundur, kenapa tidak jadi dan kenapa sampai sekarang mutasi belum dilaksanakan tidak akan kami sampaikan ke publik meski kami mengetahui masalahnya," terangnya kepada , Senin (15/9/2014).Lebih jauh, Inspektur Pemkab Madiun ini mengakui saat ini mutasi sangat dibutuhkan. Apalagi, sejumlah SKPD mengalami kekosongan jabatan setingkat Kepala Dinas (Kadin) lantaran tersandung berbagai masalah. Apalagi, diketahui jika jabatan setingkat Kepala SKPD hanya dijabat Pelaksana Tugas (Plt) tidak bisa berjalan optimal dan maksimal."Ya kalau dianggap perlu sekarang ya memang perlu. Tetapi sekali lagi kewenangan pelaksanaan mutasi ada di tangan beliau (Bupati)," imbuhnya.Mutasi itu penting kata Benny lantaran sejumlah jabatan mengalami kekosongan dan hanya diisi seorang Plt. Diantaranya Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Akhmad Nuryanto yang ditahan dan menjalani sidang kasus dugaan korupsi dana bantuan bencana alam Rp 400 Juta Tahun 2011, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Antonius Djaka Priyanto tersandung kasus dugaan penipuan uang fee proyek Rp 1,875 miliar Tahun 2011 saat menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan. Sedangkan kekosongan terlama ada di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) yang ditinggal Bambang Margono pensiun awal Tahun 2014 kemarin."Kalau berkaca dari kasus belakangan ini memang sangat dibutuhkan mutasi itu demi penyegaran," paparnya.Sementara salah seorang pejabat berkompeten di lingkungan Pemkab Madiun yang enggan disebutkan namanya menilai mnutasi bukan hanya karena masalah kekosongan jabatan kepala SKPD akan tetapi juga didorong atas masalah sejumlah kepala SKPD yang kurang proaktif dalam bekerja. Diantaranya, Kepala Bakesbangpol Dagri Pemkab Madiun, Kurnia Aminullah."Selama ini kan hampir setahun sudah Bakesbangpol Dagri tak ada gerakan. Sehingga informasi yang masuk ke Bupati makin simpang siur. Maka dari itu, mutasi bukan hanya mengisi kekosongan akan tetapi juga menggeser pejabat yang tidak aktif agar rotasi berjalan maksimal termasuk kepala SKPD yang ditetapkan tersangka harus dimutasi," pungkasnya.Diketahui sebelumnya, bukan hanya Kepala BPBD, Akhmad Nuryanto dan Kepala DKP, Antonius Djaka Priyanto yang terkena kasus hukum, pejabat lainnya adalah Kepala Bappeda Pemkab Madiun, Aries Nugroho juga ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan Alat-Alat Kesehatan (Alkes) Tahun 2011 senilai Rp 4,5 miliar untuk RSUD Dolopo saat menjabat Kepala Dinas Kesehatan. Belum lagi kasus dugaan korupsi pengadaan buku perpustakaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Madiun senilai Rp 7,3 miliar Tahun 2012 yang ditangani tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mejayan tinggal menunggu para calon tersangkanya.




Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger