, SIDOARJO - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo memberi batas waktu pengembalian berkas lamaran CPNS di lingkungan Pemkab Sidoarjo hingga Rabu (17/9/2014). Jumlah pelamar yang mengembalikan berkas sampai Senin (17/9) baru 2.085 orang, dari 2.876 orang yang mendaftar online di situs Panselnas.Kepala BKD Sidoarjo, Sri Witarsih mengungkapkan belum semua pendaftar CPNS mengembalikan berkasnya ke BKD. Lamanya pengembalian itu diperkirakan masih berada di kantor pos karena tempat tinggal pelamar tersebar di beberapa wilayah. “Sesuai aturan pengembalian berkas terakhir 17 besok dengan stempel pos,” tutur Witarsih, Senin (15/9/2014).Dalam rekrutmen CPNS kali ini, persyaratannya dipermudah karena tidak menggunakan kartu kuning dari Dinsosnakertrans atau SKCK dari kepolisian. Peserta hanya mendftar ke situs panselnas kemudian lembaran bukti pendaftaran (registrasi) secara online di print dan dibawa ke BKD. Tetapi kendala yang dihadapi adalah antrean untuk mendaftar ke situs milik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN). Ada yang ngadat dan terkadang tak bisa diakses.“Pendaftar CPNS di lingkungan Pemkab Sidoarjo rata-rata melek IT. Sesuai jumlah yang mendaftar secara online mencapai 2.876 orang,” terangnya.
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Post a Comment