Home » » Gugatan Staf Setwan DPRD Surabaya Nyabu Ditolak

Gugatan Staf Setwan DPRD Surabaya Nyabu Ditolak

Written By laso on Monday 22 September 2014 | 19:15




Gugatan Staf Setwan DPRD Surabaya Nyabu Ditolak
Gugatan Staf Setwan DPRD Surabaya Nyabu Ditolak






, SURABAYA - Gugatan Praperadilan Nuri Subagyo, staf Sekwan DPRD Surabaya tersangka kasus sabu, ditolak oleh majlis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (22/9/2014)."Semua gugatan ditolak," kata hakim Harianto membacakan amar putusannya pada sidang yang digelar di ruang Garuda.Hakim menilai, semua proses penangkapan, penahanan dan penyelidikan oleh Polsek Genteng sudah sesuai prosedur.Nuri Subagyo ditangkap petugas saat berada di dekat Taman Prestasi. Saat diperiksa, ditemukan sabu yang disembunyikan di dalam helm yang dipakainya.





Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger