, SURABAYA - Ingin mendapatkan duit untuk acara cangkrukan tepi jalan, Syafi'i (19) warga Jalan Kedung Suko IV/74-A Surabaya harus berurusan dengan polisi. Ini setelah aksi Syafi'i bersama dua temannya (DPO) tepergok Kring Serse Polsek Genteng hingga dilakukan pengejaran dan penangkapan, Minggu (14/9/2014) dini hari.Kapolsek Genteng Kompol Roman S Elhaj menjelaskan, aksi jambret yang dilakukan pelaku diawali dengan berputar-putar di sepanjang Jalan Jaksa Agung Suprapto Surabaya. Saat itu, Syafi'i bersama dua temannya mendapati Endarwasih (23) pekerja swasta warga Jalan Jambangan Surabaya sedang berkendara sendirian."Melihat situasi yang sepi karena pukul 01.30 WIB korban yang bersepeda motor sendirian menjadi korban target sasaran pelaku," kata Roman, Senin (15/9/2014).Setelah mengamati kondisi yang memungkinkan, ungkap Roman, pelaku langsung memepet sepeda motor korban. Selanjutnya pelaku menarik tas yang disandang korban hingga terlepas. Melihat tasnya berhasil dibawa pelaku, korban langsung berteriak-teriak minta tolong. Anggota Serse Polsek Gendeng yang berdekatan dengan lokasi kejadian langsung memberikan pertolongan pada korban dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Sampai akhirnya seorang pelaku bernama Syafi'i berhasil ditangkap, namun dua orang temanya berhasil kabur dan kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Genteng. Petugas kepolisian mengamankan Syafi'i bersama barang bukti tas milik korban dan sepeda motor Suzuki Satria FU warna biru nomor polisi L 4288 QL."Saat ini pelaku kami amankan bersama barang bukti kejahatan. Pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," tutur Roman.
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Post a Comment