, SURABAYA - Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Andi Herman mengaku, pihaknya siap mem-back up Kejari Surabaya dalam menelusuri aset tersangka kasus dugaan korupsi MERR. Ini dilakukan jika Kejari Surabaya membutuhkan bantuan intel Kejati Jatim."Kami siap membantu dan mem-back up penuh Kejari Surabaya dalam menemukan aset tersangkanya," janji Andi.Menurut Andi, penyitaan aset dalam pidana korupsi tidak semudah membalik tangan. Penyitaan dapat dilakukan jika sudah ada alat bukti dan fakta yang didapat dari pemeriksaan tersangka. Beda dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU), asetnya dapat disita setelah sudah diputus dipersidangan."Penyitaan dan perburuaan aset tersangka korupsi memang membutuhkan waktu lama. Tapi, kami suport Kejari Surabaya untuk menemukan aset kasus MERR," tutup Andi.Dugaan korupsi lahan di MERR ini ditaksir dari tim penyidik Kejari Surabaya, negara mengalami kerugian Rp 8 miliar yang ditimbulkan atas kasus korupsi ini.
Berita
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Post a Comment