Home » » Korban Perkosaan Oknum Pejabat Malang Lapor Polisi

Korban Perkosaan Oknum Pejabat Malang Lapor Polisi

Written By laso on Tuesday, 16 September 2014 | 01:15




Korban Perkosaan Oknum Pejabat Malang Lapor Polisi
Korban Perkosaan Oknum Pejabat Malang Lapor Polisi






, MALANG - Korban perkosaan yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat Kabupaten Malang, Bunga (15), dan tim advokasi dari LIRA (Lumbung Informasi Rakyar) Kabupaten Malang mendatangi Unit PPA Satreskrim Polres Malang, Senin (15/9/2014).
Bunga didampingi budenya diterima Iptu Sutiyo, Kanit PPA Satreskrim Polres Malang dan sejumlah penyidik wanita. Usai pertemuan, Wiwit Tuhu, Ketua Advokasi LIRA menyatakan, kedatangan mereka untuk mengadukan kasus yang menimpa Bunga. Namun tidak menyebut sama sekali nama pelaku yang diduga memperkosa Bunga.
"Secara umum, pengaduan kita diterima. Kami segera membuat pengaduan tertulis agar memudahkan penyelidikan maksimal akan diserahkan besok, Selasa (16/9/2014)," jelas Wiwit.
Sebagaimana pengakuan Bunga, ia diperkosa oleh BS, pejabat Pemkab Malang di rumah anak BS di Jakarta. Saat itu, BS sedang tugas di Jakarta dan mampir ke rumah anaknya. Tiap kali kejadian, dilakukan pagi hari ketika suasana rumah sepi karena anak menantunya bekerja.
Dari keterangan korban, tambah Wiwit, setidaknya ada lima kejadian. Dari hasil konsultasi dengan penyidik, titik kejadian melibatkan banyak wilayah hukum. Rumah ibu korban di wilayah Malang barat meski ikut Kabupaten Malang, tapi masuk wilayah hukum Polres Batu.
Di rumah ibunyalah, istri BS izin membawa Bunga bekerja di Jakarta. Tapi sebelum ke Jakarta, Bunga selama 19 hari bekerja di rumah BS di Kota Malang sehingga masuk wilayah hukum Polresta Malang.
Berikutnya, seluruh kejadian di wilayah Jakarta. "Pada prinsipnya, korban warga Kabupaten Malang. Maka laporannya ke Polres Malang dimana harus melindungi," jelasnya.
Katanya, perkara pidana bisa diproses dimana banyak saksi di Kabupaten Malang tapi semua diserahkan ke penyidik. "Yang paling mudah memang ke polisi Jakarta karena memang lokasinya di sana," tambah Wiwit.
Tentang jeda waktu cukup lama untuk melaporkan, menurut Wiwit, karena korban masih kecil dan butuh keberanian menceritakan dan melaporkan hal itu. Bahkan agar tidak dianggap sebagai halusisasi korban, Bunga juga dikonselingkan ke psikolog dan disebut mengalami depresi.




Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger