Home » » Oknum PNS Tertangkap Mencuri Tanaman Bunga

Oknum PNS Tertangkap Mencuri Tanaman Bunga

Written By laso on Tuesday, 16 September 2014 | 23:00









, KEDIRI-Petugas Satpol PP Pemkab Kediri menangkap Drs IS (45) oknum PNS salah satu instansi pemerintah yang kepergok mencuri tanaman bunga di kawasan Monumen Simpang Lima Gumul (SLG). Kasus ini telah diserahkan ke Polsek Gampengrejo."Nilai bunga yang dicuri sebenarnya tidak seberapa. Karena kalau beli di penjual bunga harganya juga murah," ungkap Drs Agoeng Joko Retmono, Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Selasa (16/9/2014).Dijelaskan Agoeng, kasus itu terungkap setelah petugas menemukan kerusakan tanaman bunga di areal taman kawasan Monumen SLG. Karena tanaman bunga yang baru ditanam ternyata sudah hilang dan rusak.Kejadian itu selalu terulang sampai beberapa kali dengan lokasi yang berbeda-beda. Petugas kemudian melakukan penyanggongan untuk mengamankan siapa pelakunya.Pengintaian petugas akhirnya membuahkan hasil setelah memergoki pelaku pencurian tanaman bunga adalah Drs IS warga Desa Toyoresmi, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri. Pelaku diamankan saat menjebol bunga di bundaran Monumen SLG arah ke Kecamatan Pagu.Dari hasil interogasi petugas diperoleh pengakuan pelaku merupakan PNS yang bertugas di salah satu kantor instansi pemerintah. Saat beraksi pelaku mengendarai sepeda motor dengan menjebol tanaman bunga jenis Rambu Siamini sebanyak 19 batang.Karena masih baru ditanam, pelaku dengan mudah dapat menjebolnya. Tanaman dengan bunga warna kuning itu rencananya akan ditanam di rumah pelaku.Petugas sendiri semakin heran setelah mengetahui pelaku termasuk orang berkecukupan secara materi. Karena di rumahnya terpakir kendaraan Honda Jazz. "Motif sebenarnya dari pencurian itu yang masih jadi tanda tanya. Kasusnya telah kami serahkan ke Polsek Gampengrejo," tambahnya.





Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger