Home » » Polisi Gerebek Dua Pabrik Sabu Senilai Rp 11 Miliar

Polisi Gerebek Dua Pabrik Sabu Senilai Rp 11 Miliar

Written By laso on Saturday, 20 September 2014 | 04:45









, DENPASAR - Polresta Denpasar Bali menggerebek dua tempat pembuatan narkoba jenis sabu dan ekstasi di sebuah vila di Desa Kaliasem, Kabupaten Buleleng, Selasa (16/9/2014), namun polisi baru merilisnya pada Jumat (19/9/2014).
Selain di vila tersebut, polisi sebelumnya telah melakukan penggerebekan pabrik ekstasi di sebuah kosan di Jalan Buana Kubu, Kota Denpasar, Selasa (16/9) pagi.
Polisi meyakini kedua home industri yang memproduksi narkoba ini merupakan satu jaringan.
Donius Selvarek, seorang pelaku, Jumat siang (19/9/2014), menjelaskan cara memprodukis sabu-sabu yang sebagian besar terbuat dari bahan kaca di ruang Tribata, Mapolresta Denpasar.
Dia terlihat sendiri merangkai peralatan produksi barang haram tersebut.
Empat orang  diamankan dalam operasi ini. Keempatnya, yaitu I Gusti Ngurah Wibawa (34), warga Banjar Buana Kubu Denpasar, I Nyoman Sudarman (36), warga Jl Gunung Batok Denpasar, Donius Selvarek (27), warga Medan yang kos di Jl Tukad Batanghari Denpasar, dan Wayan Artawan (46), warga Desa Seririt, Buleleng.
I Gusti Ngurah Wibawa dan I Nyoman Sudarman diduga sebagai pengedar dan perantara. Wayan Artawan ditengarai sebagai penyedia dana dan pemilik alat-alat produksi sabu-sabu dan ekstasi. Sedang Donius Selvarek sebagai peracik barang-barang haram tersebut.






Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger