Home » , » Ratusan Warga Meluruk Pabrik Tepung Tapioka di Madiun

Ratusan Warga Meluruk Pabrik Tepung Tapioka di Madiun

Written By laso on Wednesday 17 September 2014 | 21:00




Ratusan Warga Meluruk Pabrik Tepung Tapioka di Madiun
Ratusan Warga Meluruk Pabrik Tepung Tapioka di Madiun






, MADIUN - Ratusan warga dari 5 dusun yang ada di Desa Candi Mulyo, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun meluruk Pabrik Tepung Tapioka yang sudah berdiri sejak 2 tahun terakhir di kampungnya.
Massa mendesak pihak manajemen PT Budi Acid Jaya mempermuda Delivey Order (DO) limbah ampas ketela pohon (gamblong) yang selama ini sangat dibutuhkan warga kelima dusun itu.Dalam aksinya massa yang dipimpin, Siran ini langsung mendatangi pabrik. Meski mereka tak membawa spanduk dalam aksinya, akan tetapi mereka langsung melaksanakan orasi bebas bergantian di depan pintu gerbang pabrik itu."Kami minta pihak pabrik mempermuda pembelian gamblong, mengurangi limbah debu, limbah bau, serta mengurangi kebisingan pabrik yang terdengar sampai 2.000 meter (2 kilometer)," terang Siran kepada , Rabu (17/9/2014).Hal yang sama disampaikan perwakilan warga lainnya, Ny Anna. Menurutnya, dalam aksinya itu warga bukan hanya menuntut pengurangan limbah serta semakin banyaknya nyamuk karena sungai semakin kotor di sekitar pabrik. Akan tetapi yang lebih diutamakan warga, pihak pabrik memenuhi permintaan DO dari warga yang hendak membeli gamblong ke pabrik. Alasannya, selama ini hampir 5 hari gamblong (ampas ketela pohon) tak bisa dibeli warga sekitar."Sekarang harga gamblong itu Rp 1.000 per kilogram, jelas kami tak akan mengambilnya karena diluar harganya sudah mencapai Rp 1.100 per kilogram. Tetapi meski kami keberatan dengan harga itu, seharusnya DO lancar tidak sampai macet seperti 5 hari terakhir ini," paparnya.Sementara perwakilan manajemen PT Budi Acid Jaya di Madiun, Najid menegaskan jika warga merasa ada unek-unek dengan pabrik tidak seharusnya membawa massa begitu banyak. Menurutnya, seharusnya langsung bisa dikomunikasikan dengan pihak pabrik. Selain itu, kata Najid manajemen tidak pernah menghambat DO gamblong. Hal itu hanya dilaksanakan pemendingan (penundaan) lantaran pihak manajemen pusat PT Budi Acid Jaya belum menyetujui harga gamblong Rp 1.000 per kilogram itu. Selain itu, selama pemendingan itu agar gamblong kering," pungkasnya.





Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger