, SURABAYA -Satuan Polisi Pamong Prraja (Satpol PP) Pemkot Surabaya kembali melakukan bersih-bersih bangunan liar. Kali ini sebanyak delapan toko dan tiga lapak yang berada di Jl Pasar Turi digusur pada Minggu (21/9/2014) sore.Penggusuran ini dilakukan Satpol PP, karena bangunan toko berdiri di atas lahan milik Pemkot Surabaya. Delapan toko dan tiga lapak berada persis depan kantor Dinas Kebakaran Surabaya."Bangunan ini (delapan toko) berdada di atas lahan milik Pemkot. Sebelumnya sudah berualangkali gosongkan, tapi tidak pernah diperhatikan. Sehingga kami lakukan tindakan,"sebut Ivan Widianto, Kepala Saot Surabaya saat di lokasi, Minggu sore.Saat ini, penggusuran dan pengosngan toko. Satpol PP mendapat bantuan dari Polrestabes Surabaya.
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Post a Comment