Home » » Satu Arah Lingkar UB untuk Kendaraan Pribadi

Satu Arah Lingkar UB untuk Kendaraan Pribadi

Written By laso on Friday, 12 September 2014 | 23:30









, MALANG – Jalur satu arah di lingkar Universitas Brawijaya (UB), mulai Jl DI Panjaitan, Jl Gajayana dan Jl MT Haryono akan diterapkan 24 jam, khusus untuk kendaraan pribadi, mulai pekan depan.
“Iya, sekarang mulai sosialisasi. Kami memasang spanduk pengumuman penerapan satu arah 24 jam di lokasi. Rencananya, penerapan satu arah 24 jam dimulai 17 September 2014,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Wahyu Setianto, Jumat (12/9/2014).
Dikatakannya, penerapan jalur satu arah tersebut hanya diberlakukan untuk kendaraan pribadi saja. Sedangkan jalur mikrolet yang lewat di kawasan itu tetap diberlakukan dua arah. “Hanya untuk kendaraan pribadi saja, jalur mikroletnya tetap dua arah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pertimbangan Dishub memberlakukan jalur satu arah 24 jam, karena banyak terjadi pelanggaran lalu lintas di kawasan itu saat diterapkan sistem buka tutup. Sebelumnya, penerapan jalur satu arah di kawasan itu menggunakan sistem buka tutup. Jalur satu arah hanya diberlakukan mulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.
Tetapi praktik di lapangan, banyak kendaraan pribadi yang melawan arah saat jam-jam pemberlakukan satu arah. Pelanggaran jalur satu arah banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Namun, tidak sedikit pengendara roda empat juga ikut melawan arus saat penerapan satu arah diberlakukan.
“Terkadang, pada sore hari, belum waktunya dua arah, banyak kendaraan yang sudah melawan arus. Kondisi ini malah membahayakan keselamatan pengendara, untuk itu kami terapkan satu arah 24 jam untuk kendaraan pribadi,” katanya.
Dishub juga sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Malang Kota agar menindak tegas pengendara yang masih nekat menerobos jalur satu arah di kawasan itu. Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas itu diharapkan bisa menjadi efek jera bagi pegendara lainnya.
Perlu diketahui, penerapan jalur satu arah di lingkar UB untuk mengurai kepadatan kendaraan di kawasan Dinoyo. Penerapan jalur satu arah tersebut sempat mendapat penolakan dari mikrolet dan warga setempat. Akhirnya, Pemkot Malang menerapkan jalur satu arah dengan sistem buka tutup. Pemkot juga memberikan jalur khusus untuk mikrolet.




Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger