![]() |
Sidak Kecamatan Madiun Hanya 8 Pegawai, Camat dan Sekcam Tak Hadir |
, MADIUN- Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilaksanakan tim penegak disiplin di lingkungan Pemkab Madiun yang terdiri dari Inspektorat, BKD dan Diklat, Satpol PP, serta Humas dan Protokoler Pemkab Madiun di Kecamatan Madiun hasilnya mengecewakan. Sidak yang dilaksanakan tepat pukul 07.15 WIB itu, dari50 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kecamatan Madiun, hanya ada sebanyak 8 orang yang hadir, 5 diantaranya datang terlambat. Bahkan hingga pukul 07.30 WIB, Camat Madiun, Supriyadi dan Sekretaris Camat (Sekcam), Yeni Rahmawati belum hadir di kantornya itu.Padahal, sidak itu bukan hanya untuk mengecek kesiapan para pelayan masyarakat itu masuk kerja tepat waktu, akan tetapi menindaklanjuti perintah dan instruksi Bupati Madiun agar Camat menempati rumah dinasnya. Ini menyusul, semakin banyaknya keluhan warga yang mengungkapkan ke 15 Camat yang ada di Kabupaten Madiun tak menempati rumah dinasnya. Dampaknya, saat warga meminta bantuan atau pengaduan pelayanan terutama saat malam hari atau hari libur tak ada yang menampungnya."Yang membuat kami kecewa, sampai pukul 07.30 WIB, Camat dan Sekcamnya belum hadir tanpa surat keterangan yang pasti. Kalau kondisinya seperti ini mereka tak layak dijadikan pemimpin," terang Inspektur Pemkab Madiun, Benny Adi Wijaya kepada , Selasa (9/9/2014) di sela-sela sidak.Lbeih jauh Benny menguraikan jika pihaknya tak bisa memberikan tindakan tegas atau marah-marah kepada 8 PNS yang datang di Kecamatan Madiun. Alasannya, para pimpinan mereka tidak berada di tempat."Karena semua pimpinannya tak ada di tempat, kami tak bisa memarahi mereka (PNS yang datang). Karena pimpinannya kerjanya semaunya sendiri tak tepat waktu bagaimana mau mengatur anak buahnya. Bagaimana memberikan pelayanan cepat ke masyarakat," imbuhnya.Oleh karenanya, kata mantan Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Pemkab Madiun ini, pihaknya akan segera melaporkan kondisi hasil sidak itu ke Sekda Kabupaten Madiun, Soekardi serta Bupati Madiun, Muhtarom saat melaksanakan Bhakti Sosial Terpadu (BST) yang akan dilaksanakan di Desa Kepet, kecamatan Dagangn, Kabupaten Madiun mulai, Selasa (9/9) sore hingga Rabu (10/9/2014) siang."Ini akan dijadikan dasar Sekda dan bupati menilai kinerja mereka. Karena bukan hanya penilaian formal penilaian informal hasil sidak ini tetap menjadi pertimbangan. Kami usulkan Camat dan Sekcamnya untuk tidak menjadi pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Karena memang tak layak," paparnya.Sedangkan dalam sidang itu, kata Benny sedianya akan dilaksanakan ke sejumlah wilayah Kecamatan lainnya di wilayah utara. Akan tetapi, lantaran kondisi awal sudah tidak ada etika kerja yang cukup baik, pihaknya membatalkan rencana melaksanakan sidak ke lokasi kecamatan lainnya."Kami minta Bupati Madiun menginstruksikan para Camat menempati rumah dinasnya masing-masing agar bekerja tepat waktu dan selalu ada saat dibutuhkan rakyatnya. Bukan rakyat yang mau mengadu mala kebingungan mencari camat tak ada di lokasi kerjanya," ungkapnya.Sementara Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Madiun, Herry Supramono menegaskan kondisi hasil Sidak di Kecamatan Madiun bakal menjadi efek jera bagi kinerja para camat lainnya."Ini sudah tak bisa ditolerir, kami sepakat akan dilaporkan langsung ke Sekda dan Bupati," pungkasnya. Sedangkan Kepala BKD dan Diklat Pemkab Madiun, Budi Tjahjono langsung memimpin apel kedelapan PNS Kecamatan Madiun itu meski tidak ada Camat dan Sekcamnya. Namun demikian, saat para pegawai itu ditanya kemana pegawai lainnya termasuk Camat dan Sekcam tak ada yang mengetahuinya.
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Post a Comment