![]() |
Sindikat Pemalsuan Struk ATM Asal Padang Dibekuk di Surabaya |
, SURABAYA - Sindikat pemalsuan struk ATM antar provinsi berhasil dibekuk Polsek Bubutan Surabaya. Salah satu tersangka, Mitra Edi Andre (32) ditangkap polisi setelah menjalankan aksinya di Surabaya.Pria asal Padang, Sumatera Barat itu ditangkap polisi Polsek Bubutan setelah menjalani aksi kejahatan di tiga toko grosir PGS Surabaya, pekan lalu.Tiga toko grosir di PGS yang jadi korban penipuan pelaku, yakni Toko Modis, Jam Saudara dan Toko Bandung Jeans. Ketiga toko itu kena tipu puluhan juta dari aksi yang dilakukan Mitra Edi dkk.Dalam beraksi, Mitra datang ke Surabaya bersama tiga rekannya yang sama-sama berasal dari Padang, Sumbar. Mereka berempat datang ke Surabaya dengan naik mobil Terios milik sebuah rental di Padang yang disewanya. Sesampai di Surabaya, empat komplotan itu menginap di hotel daerah Pasar Besar.Guna memuluskan aksinya, pelaku belanja barang grosir. Setelah deal dengan pemilik toko, pelaku meminta pembayaran via transfer bank. Setelah mendapat nomor rekening penjual atau toko, pelaku pura-pura meninggalkan toko dan pergi ke ATM.Tindakan itu, ternyata hanya trik dari pelaku yang segera menghubungi rekan-rekannya untuk membuat bukti transfer."Ternyata struk atau bukti transfernya palasu. Struk itu didicetak sediri menggunakan laptop," terang AKP Edo S Kentriko, Kapolsek Bubutan, Kamis (12/9/2014).Pelaku tertangkap, setelah polisi dapat pengaduan dari pemilik Toko Jam Saudara. Pemilik merasa tertipu, karena setelah dicek pembayaran rekening bank miliknya, ternyata tidak ada uang pembayaran masuk.Dari tangan pelaku, polisi mengamankan puluhan lembar struk ATM, laptop, flash disc berisi berbagai aplikasi, tiga buku cek, empat ponsel.
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Post a Comment