![]() |
| Tiga Warga Madura Dibekuk Saat Pesta Narkoba |
, SITUBONDO-Satuan Reskoba Polres Situbondo, membekuk tiga pengguna narkoba jenis sabu sabu, Selasa (2/9/2014).Ketiga pengguna barang haram itu, ditangkap saat pesta sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Argopuro, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji.Mereka adalah Moh. Sahlan (30) dan Limbang (44) warga Desa/Kecamatan Batang Batang, Sumenep, dan Abdurrahman (37) warga Sukobena, Sampang, Madura.Selain menangkap para pengguna, polisi juga berhasil menyita barang bukti 10 poket sabu-sabu, uang sebesar Rp 1.4 juta, 100 lembar plastik, satu alat bong, 4 korek api, dua dompet, dan tiga buah HP.Tak hanya itu, polisi juga menyita dua unit mobil Avanza nopol B 2385 DF dan B 1583 URA.Salah seorang tersangka mengaku mendapatkan sabu sabu dari orang India yang ingin pulang ke Malaysia."Semuanya saya beli seharga Rp 5 juta," kata Abdurrahman di hadapan polisi.Akibat perbuatannya, ketiganya langsung digelandang ke ruang penyidik reskoba untuk menjalani pemeriksaan.Kasat Reskoba Polres Situbondo AKP Priyo Purwandito mengatakan, penangkapan pesta naskoba itu, berdasarkan informasi masyarakat."Benar saja, saat digerebek mereka bertiga sedang mengonsumsI sabu sabu," kata AKP Priyo Puyrwandito.Tersangka akan dijerat dengan pasal 44( 1) sub 122 (1) jo 127 (1) huruf a dengan acaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Post a Comment