, KEDIRI-Trayek bus patas PO Citra yang diprotes awak bus PO Puspa Indah menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Pemprov Jatim. Sehingga pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri tidak berwenang dalam mengambil keputusan terkait trayek bus patas."Trayek bus Citra merupakan trayek bus antarkota dalam provinsi sehingga yang mengeluarkan Dinas Perhubungan Provinsi Jatim.
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Post a Comment