Home » , » Usulkan Staf Ahli Alat Kelengkapan Dewan

Usulkan Staf Ahli Alat Kelengkapan Dewan

Written By laso on Monday, 22 September 2014 | 00:30









, JEMBER - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jember kini sedang menggodok draf Tata Tertib DPRD Jember periode 2014 - 2019. Pansus menggodok Tatib tersebut dengan asistensi dari empat orang staf ahli DPRD Jember.Seorang staf ahli, Fendi Setyawan mengusulkan sejumlah usulan baru dalam pembahasan draf Tatib tersebut. Salah satu usulannya adalah adanya staf ahli di setiap alat kelengkapan DPRD Jember.Selama ini DPRD Jember telah memiliki staf ahli. Namun staf ahli itu hanyalah staf ahli dewan secara keseluruhan ketika membahas Raperda. Menurut Fendi, melihat aneka ragam latar belakang pendidikan dan ilmu yang dimiliki anggota dewan, maka staf ahli yang sesuai dengan alat kelengkapan dewan dibutuhkan."Kalau melihat alat kelengkapan dewan berarti ada enam staf ahli, untuk empat komisi, satu Badan Legislasi dan satu Badan Musyawarah," kata Fendi, Minggu (21/9/2014).Menurutnya, jika merujuk pada PP nomer 16 tahun 2010, DPRD Kabupaten dan Propinsi boleh memiliki tim ahli sekurang-kurangnya sama dengan jumlah alat kelengkapan.
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger