| PN Cibinong Gelar Sidang Permohonan Ganti Kelamin Anindya |
Detik anindya thalita putri (5) yang mengantongi akta kelahiran perempuan memohon ditetapkan menjadi laki-laki. permohonan dilayangkan kedua orang tuanya sebab terjadi perubahan di alat kelaminnya seiring bertambahnya usia."benar, sidang lanjutan penetapan perubahan jenis kelamin akan di gelar pagi ini di pengadilan negeri (pn) cibinong," kata hakim tunggal ronald lumbuun saat dihubungi detikcom, senin (7/1/2013).agenda pagi ini akan mendengarkan kesaksian ahli dari dokter rscm. hakim tunggal ronald merasa perlu mendengarkan pemaparan secara medis soal permasalahan alat kelamin anindya. apakah secara medis seharusnya tetap perempuan atau tetap laki-laki."dokter rscm akan memberikan analisa atas perubahan kelamin ini. penetapan akan kami jatuhkan minggu depan. apakah anindya perempuan atau laki-laki," ujar hakim pemegang gelar doktor ini.permohonan ini diajukan oleh kedua orang tua anindya, achmadi dan tugini. sidang ganti kelamin merupakan perkara yang jarang terjadi. terakhir yang mencuat di media massa yaitu sidang di pn semarang dengan pemohon siti maemunah. pada 27 desember 2011, hakim mengabulkan permohonan dan menetapkan siti menjadi berjenis kelamin laki-laki dengan nama mohamad prawiradirjoyo atau joy.joy lahir sebagai perempuan bernama siti maemunah. saat itu, menurut pengakuan orang tuanya, kelamin joy mirip alat vital perempuan. tapi menjelang remaja, usai smp, remaja berambut lurus itu merasa sebagai lelaki, baik psikologis maupun fisiknya.berdasarkan pemeriksaan medis, joy memang lelaki. selain kromosom, hormon, dan mental, suara joy juga sangat laki-laki. bekal itulah yang dijadikan acuan mengajukan diri ke pengadilan untuk ganti kelamin.apakah nasib anindya akan sama seperti joy? (asp/trq)
sumber: www.detik.com