Berita Terbaru
Showing posts with label Sig. Show all posts
Showing posts with label Sig. Show all posts

Sidang Vonis Wawali Magelang, Puluhan Pejabat Datangi PN

Written By laso on Tuesday, 30 April 2013 | 17:21




Sidang Vonis Wawali Magelang, Puluhan Pejabat Datangi PN
Sidang Vonis Wawali Magelang, Puluhan Pejabat Datangi PN





puluhan pejabat pemerintah kota magelang menghadiri sidang putusan kasus kekerasan dalam rumah tangga (kdrt) dengan terdakwa wakil wali kota magelang, joko prasetyo, selasa (30/4/2013).
mereka antara lain sekretaris daerah, sugiharto, beberapa staf ahli, kepala skpd hingga camat datang ke pengadilan negeri (pn) kota magelang masih berseragam pegawai negeri sipil (pns) lengkap.
mereka tiba hampir bersamaan menggunakan kendaraan pribadi.
menurut sugiharto, kedatangan mereka semua untuk memberikan dukungan moral kepada joko prasetyo.
"sifatnya tidak wajib," katanya singkat.
selain itu, ratusan pendukung joko prasetyo juga masih setia mengikuti jalannya persidangan.
sejak pagi mereka sudah menduduki kantor pn yang terletak di jalan veteran no.
1 kota magelang itu.
sementara itu, persidangan sendiri telah dimulai sekitar pukul 10.
30 wib.
joko prasetyo datang didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya.
hingga berita ini ditulis, majelis hakim h yulman, didampingi oleh hakim anggota ratriningtias dan husnul khotimah masih membacakan paparan pertimbangan-pertimbangan terkait vonis yang akan dijatuhkan kepada joko.
seperti diberitakan, joko prasetyo, wakil wali kota magelang dilaporkan istrinya, siti rubaidah, atas dugaan tindakan kdrt.
joko dinilai telah melanggar pasal 44 ayat 4 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kdrt.
jaksa penuntut umum (jpu) pengadilan negeri kota magelang sendiri telah menuntut joko hukuman dua bulan penjara pada sidang sebelumnya, kamis (11/4/2013) lalu.










editor :
sumber: www[dot]kompas[dot]com

Hari Ini, Terakhir Kalinya Mahfud MD Pimpin Sidang MK

Written By laso on Thursday, 28 March 2013 | 14:21




Hari Ini, Terakhir Kalinya Mahfud MD Pimpin Sidang MK
Hari Ini, Terakhir Kalinya Mahfud MD Pimpin Sidang MK





masa tugas mahfud md sebagai hakim konstitusi dan ketua mahkamah konstitusi akan berakhir pada 1 april.
kamis (28/3/2013) ini adalah hari bersejarah karena untuk terakhir kalinya sidang-sidang pleno mk dipimpin oleh mahfud md.
adapun agenda sidang pada hari ini yang akan dipimpin oleh mahfud adalah putusan uji materi uu migas, uu pemerintah daerah, uu guru dan dosen, uu peradilan anak, kitab undang-undang hukum acara pidana (kuhap), uu mahkamah konstitusi, dan sengketa pilkada kabupaten konawe.
semuanya akan dibacakan mulai pukul 10 pagi.
telah genap lima tahun mahfud md sebagai hakim mk.
pada 1 april 2008, mahfud mengucapkan sumpah di depan presiden susilo bambang yudhoyono sebagai hakim mk dan meninggalkan karir lamanya di dewan perwakilan rakyat (dpr) sebagai anggota komisi i bidang pertahanan.
pada 19 agustus 2008, ia terpilih menjadi ketua mk menggantikan jimly asshiddiqie dalam sidang pleno terbuka pemungutan suara.
mahfud mengantongi lima suara hakim konstitusi, sedangkan jimly empat suara.
ia terpilih untuk kedua kalinya memimpin mk pada 2011.
  









editor :
sumber: www[dot]kompas[dot]com

Rasyid Rajasa Hadapi Sidang Perdananya Pagi Ini

Written By laso on Thursday, 14 February 2013 | 09:52




Rasyid Rajasa Hadapi Sidang Perdananya Pagi Ini
Rasyid Rajasa Hadapi Sidang Perdananya Pagi Ini





- rasyid rajasa akan menghadapi sidang perdananya di pengadilan negeri jakarta timur pagi ini. rasyid merupakan tersangka kecelakaan maut bmw x5 yang menewaskan 2 orang di tol jagorawi."ya sidang hari ini, dijadwalkan pukul 10.00," kata kepala kejaksaan negeri jakarta timur, andi nirwan melalui pesan singkatnya, kamis (14/2/2013).sebelumnya, kuasa hukum rasyid, riri purbasari mengatakan rayid masih belum sehat, namun siap menghadapi persidangan."sebenarnya secara medikal, rasyid belum sepenuhnya sehat, masih dalam treatment trauma psikisnya," ujar riri.riri menjamin dalam proses hukum akan dijalankan dengan baik. "sebagai warga negara yang baik dan taat hukum rasyid akan jalani dengan sebaik-baiknya," tuturnya.rasyid dijerat dengan pasal 283 jo 287 jo 310 ayat (4), ayat (3) dan ayat (2) uu no 35 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.rasyid ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan di tol jagorawi km 3.350 pada 1 januari 2013 lalu. kecelakaan terjadi ketika mobil bmw x5 yang dikemudikan rasyid menabrak bagian belakang mobil daihatsu luxio dengan kecepatan lebih dari 100 km/jam.akibat peristiwa itu, lima orang penumpang luxio yang berada di jok belakang terlempar keluar mobil dan mengenai aspal serta galvanis (pagar pembatas tol yang terbuat dari beton). benturan keras mobil rasyid mengakibatkan pintu belakang luxio sehingga penumpang terpental keluar.dua orang dinyatakan meninggal dalam kecelakaan tersebut, sementara tiga lainnya selamat kendati mengalami luka-luka. (slm/mpr)
sumber: www[dot]detik[dot]com

Bian D Bagindas Absen di Sidang Perdana Kasus Cerai

Written By laso on Wednesday, 13 February 2013 | 16:21







Bian  D Bagindas  Absen di Sidang Perdana Kasus Cerai
Bian D Bagindas Absen di Sidang Perdana Kasus Cerai












bian 'd'bagindas' digugat cerai istrinya, samrotul sa'diyah di pengadilan agama kabupaten malang, jawa timur. sidang perdana perceraian bian pun telah digelar pada 31 januari lalu. sayangnya, bian tak hadir di persidangan tersebut. hanya sosok samrotul yang hadir sebagai penggugat."bian tidak hadir hanya diwakilkan kuasa hukumnya. samrotul sendiri handir," tutur staf pengadilan agama kebupaten malang, nur holis kepada detikhot, rabu (13/2/2013).nur holis menambahkan persidangan selanjutnya akan digelar pada 14 februari mendatang. sidang kedua tersebut mengagendakan mediasi antara dua pihak."sidang selanjutknya 14 februari, agenda mediasi," jelasnya.pernikahan bian dan samrotul sudah berjalan sejak 2009 lalu. keduanya pun dikaruniai putri cantik bernama cinta kanaya nebiyansyah dari pernikahannya itu.
(fk/mmu)


sumber: hot[dot]detik[dot]com

JPPR Apresiasi Sidang Ajudikasi yang Digelar Bawaslu

Written By laso on Monday, 11 February 2013 | 09:40




JPPR Apresiasi Sidang Ajudikasi yang Digelar Bawaslu
JPPR Apresiasi Sidang Ajudikasi yang Digelar Bawaslu





- untuk pertama kalinya dalam tahapan pemilu, bawaslu menyelenggarakan sidang ajudikasi sebagai tahap penyelesaian sengketa pemilu. sidang yang keseluruhan selesai dua pekan ini, dinilai sebagai proses yang terbuka bagi evaluasi kpu dan parpol dalam proses verifikasi.sidang ajudikasi adalah mekanisme yang ditempuh dalam menyelesaikan sengketa pemilu bagi parpol yang tak lolos sebagai peserta pemilu 2014. proses ini ditempuh sebagai mekanisme ketika proses mediasi tidak menemukan kata sepakat antara kpu dan parpol."kami memberikan apresiasi kepada bawaslu yang telah menyelenggarakan sidang ajudikasi secara terbuka, sehingga elemen masyarakat, pegiat pemilu dan media bisa langsung menyaksikan sidang tersebut," kata koordinator jaringan pendidikan pemilih untuk rakyat (jppr) yus firtriadi dalam rilis yang diterima, senin (11/2/2013).menurutnya, pasca putusan tersebut, kpu harus segera menindaklanjuti hasil-hasil sidang ajudikasi bawaslu, baik yang lolos dalam ajudikasi secara penuh seperti pkpi, maupun yang dikabulkan permohoonan sebagian."kepada partai politik untuk tidak segan menempuh jalur hukum, ketika masih ada yang dirugikan setelah sidang ajudikasi tersebut," jelasnya.jalur hukum dimaksud yaitu jalur pengaduan melalui pengadilan tinggi tata usaha negara (pttun) hingga ke mahkamah agung (ma). sidang ajudikasi juga dinilai sebagai proses yang membuktikan profesionalitas kpu sebagai penyelenggara dalam memverifikasi partai politik."meminta kepada kpu untuk mengevaluasi kpud-kpud baik di provinsi maupun kabupaten atau kota, yang lalai dan tidak profesional dalam menyelenggarakan tahapan pemilu, terutama pada tahapan verifikasi faktual parpol," ucapnya."sidang ajudikasi diharapkan menjadi pelajaran bagi profesionalisme, independensi dan integritas penyelenggara pemilu, untuk tahapan-tahapan pemilu berikutnya," imbuh yus. (bal/fdn)
sumber: www[dot]detik[dot]com

Bahas Dana Keistimewaan, Ruang Sidang DPRD Sesak Pejabat

Written By laso on Thursday, 31 January 2013 | 19:59




Bahas Dana Keistimewaan, Ruang Sidang DPRD Sesak Pejabat
Bahas Dana Keistimewaan, Ruang Sidang DPRD Sesak Pejabat





pembahasan tentang dana keistimewaan daerah istimewa yogyakarta tampaknya menjadi topik yang menarik bagi para pejabat eksekutif dan legislatif di di yogyakarta. rapat dengar pendapat umum dprd di yogyakarta yang secara khusus membahas tentang mekanisme pengajuan dana keistimewaan, jumat (1/2/2013) di ruang sidang paripurna lantai ii dprd di yogyakarta sesak dipadati pejabat.rapat ini dihadiri dirjen otonomi daerah kemendagri djohermansyah djohan serta direktur pembiayaan dan kapasitas daerah ditjen dana perimbangan kementerian keuangan ardiansyah. secara rinci, djohermansyah dan ardiansyah memaparkan tentang mekanisme pengajuan dana keistimewaan di yogyakarta.tampak hadir dalam acara ini, para anggota dprd di yogyakarta, jajaran skpd pemerintah di yogyakarta, dan para petinggi keraton yogyakarta serta pura pakualaman. seluruh kursi ruang sidang paripurna lantai ii gedung dprd di yogyakarta nyaris penuh.setelah penetapan uu no. 13 tahun 2012, pemerintah mengalokasikan dana keistimewaan kepada di yogyakarta sebesar rp 523 miliar selama tahun 2013. menurut ardiansyah, dana tersebut akan dikucurkan tiga tahap, dengan rincian 25 persen, 55 persen, dan 20 persen. 









editor :
sumber: www.kompas.com

MA Setujui Sidang Pemecatan Ketua Pengadilan yang Terima Uang Panas

Written By laso on Sunday, 27 January 2013 | 17:56




MA Setujui Sidang Pemecatan Ketua Pengadilan yang Terima Uang Panas
MA Setujui Sidang Pemecatan Ketua Pengadilan yang Terima Uang Panas





mahkamah agung (ma) menyetujui sidang pemecatan ketua pengadilan di kalimantan yang menerima uang panas. diduga kuat, uang tersebut digunakan untuk peresmian gedung pengadilan tipikor."jumat (24/1) sore kemarin ma kembali telah merespon rekomendasi sanksi berat komisi yudisial (ky) lainnya dengan surat permintaan kepada ky untuk menunjuk anggota majelis mkh terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh salah satu ketua pn di kalimantan," kata juru bicara ky, aep rahmat fajar dalam pesan pendeknya ke detikcom, senin (28/1/2013).pengadilan etik dalam majelis kehormatan hakim (mkh) ini akan diadili oleh 3 anggota majelis dari hakim agung dan 4 anggota dari komisioner ky. putusan sidang etik ini tergantung hasil jalannya sidang, apakah vonis ringan, sedang, berat atau pemecatan. putusan mkh ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat."sesuai prosedur, selanjutnya ky akan menyerahkan secepatnya nama-nama komisioner yang ditunjuk sebagai anggota majelis mkh kepada ma," ujar asep.selain itu, mkh juga akan mengadili hakim ada dalam waktu dekat. baik ky dan ma telah menujuk perwakilannya guna memvonis hakim cantik yang selingkuh dengan anggota polisi tersebut."saat ini sudah sampai pada tahap penunjukan anggota majelis mkh dari ky dan ma. selanjutnya tinggal koordinasi untuk penentuan waktu penyelenggaraan mkh," ucap asep.berdasarkan catatan detikcom, kpn di kalimantan yang pernah ramai diperbincangkan di media massa adalah kpn di kalimantan tengah. saat itu terungkap rekaman kpn itu tengah menerima uang rp 20 juta dari seorang advokat pada awal 2012. ketua pn mengaku uang tersebut untuk peresmian gedung pengadilan tipikor di palangkaraya. (asp/ahy)
sumber: www.detik.com

Korupsi Alquran, Zulkarnaen Djabbar & Anaknya Jalani Sidang Perdana




Korupsi Alquran, Zulkarnaen Djabbar & Anaknya Jalani Sidang Perdana
Korupsi Alquran, Zulkarnaen Djabbar & Anaknya Jalani Sidang Perdana





zulkarnaen djabbar dan putranya, dendy prasetiya menjalani sidang perdana di pengadilan tindak pidana korupsi hari ini. keduanya menjadi terdakwa dalam perkara korupsi pembahasan anggaran pengadaan alquran dan laboratorium di kementerian agama.sidang dijadwalkan digelar pukul 15.00 wib, senin (28/1/2013) di pengadilan tipikor, jl hr rasuna said, jaksel. "pak zulkarnaen dan dendy satu berkas dakwaan," kata pengacaranya erman umar, minggu (27/1) malam.di dalam proyek ini, zulkarnaen yang merupakan anggota fraksi golkar di komisi viii diduga menerima suap terkait pembahasan anggaran pengadaan alquran di kemenag.sedangkan, dendy diduga menjadi perantara yang membantu memenangkan pt abadhi aksara indonesia dalam proyek pengadaan al-quran pada 2011 dengan anggaran rp 22,8 miliar. dendy juga menjabat direktur pt sinergi pustaka indonesia yang memenangi proyek serupa pada 2012 dengan anggaran rp 110 miliar.sementara untuk proyek pengadaan laboratorium komputer, dendy dan ayahnya diduga juga sebagai perantara yang membantu pt bkm memenangkan proyek senilai rp 31 miliar pada 2010-2011."pak zul hanya bantu nelpon-nelpon karena dia kenal orang-orang depag," kata erman.menurutnya, zulkarnaen dan dendy siap menjalani persidangan. "pak dendy kondisi kesehatannya sudah membaik," ujarnya. (fdn/ahy)
sumber: www.detik.com

Sidang Eks Dirut IM2, Serikat Pekerja Indosat Geruduk Pengadilan Tipikor

Written By laso on Sunday, 13 January 2013 | 19:19




Sidang Eks Dirut IM2, Serikat Pekerja Indosat Geruduk Pengadilan Tipikor
Sidang Eks Dirut IM2, Serikat Pekerja Indosat Geruduk Pengadilan Tipikor





Detik seratusan anggota serikat pekerja indosat dan indosat mega media (im2) berunjuk rasa di pengadilan tindak pidana korupsi, jakarta. aksi ini dilakukan jelang sidang perdana mantan direktur utama im2, indar atmanto.pantauan detikcom, senin (14/1/2013), sekitar seratusan anggota serikat pekerja memenuhi halaman parkir pengadilan tipikor di jalan hr rasuna said, jaksel. mengenakan seragam serikat pekerja, mereka juga membawa spanduk bertuliskan "aksi keprihatinan sp indosat dan sp im2. selamatkan indosat dan industri telekomunikasi dari kriminalisasi".presiden serikat pekerja indosat, yoan hardi mengatakan aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas dugaan upaya kriminalisasi dari kejaksaan agung. "kami mensinyalir adanya skenario yang dipaksakan untuk mengkriminalkan industri telekomunikasi nasional dengan dalih tindak pidana korupsi," katanya.pada akhir 2012 lalu kejaksaan agung menetapkan dua tersangka dari kalangan eksekutif indosat, yakni mantan dirut im2, indar dan mantan dirut indosat, jhonny swandi sjam.berkas perkara indar telah dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi jakarta dan dijadwalkan menjalani sidang dakwaan hari ini. sedangkan berkas perkara jss masih dalam tahap penyidikan.tim penyidik tindak pidana khusus kejaksaan agung menyatakan indosat dan im2 ikut bertanggung jawab secara korporasi dalam kasus dugaan penyalahgunaan jaringan 3g pt im2.penetapan itu berdasarkan surat penyidikan nomor 01/f.2/fd.1/01/2013 tanggal 3 januari 2013 untuk indosat. sedangkan surat penyidikan nomor 02/f.2/fd.1/01/2013 tanggal 3 januari 2013 untuk im2. (fdn/ndr)
sumber: www.detik.com

Ratusan Orang Protes Sidang Korupsi Ketua Fatayat NU Lasem di Semarang

Written By laso on Sunday, 6 January 2013 | 21:04




Ratusan Orang Protes Sidang Korupsi Ketua Fatayat NU Lasem di Semarang
Ratusan Orang Protes Sidang Korupsi Ketua Fatayat NU Lasem di Semarang





Detik sejak pukul 07.00 wib hari senin (7/1/2013) pagi tadi, ratusan warga nu dari rembang, pati, demak, semarang, kudus, purwodadi, dan batang berkerumun di depan gerbang gedung pengadilan tipikor semarang. mereka mengibarkan bendera nu sambil melantunkan shalawat nariyah.aksi tersebut dilakukan untuk mengawal sidang dengan agenda pembacaan pledoi yang sebelumnya sempat tertunda beberapa kali. koordinator lapangan, imam baehaqi mengatakan aksi itu sebagai bentuk pertentangan terhadap penahanan ketua fatayat nu lasem, durrotun nafisah, yang saat ini hamil 8 bulan."dengan keadaan fisik yang masih lemah bu nyai hj. durrotun nafisah akan tetap memaksakan diri untuk menghadiri sidang," kata imam di pengadilan tipikor semarang, jl suratmo, semarang, senin (7/1/2013).sekitar pukul 09.00 wib, durrotun nafisah tiba di pengadilan tipikor semarang. dengan menggunakan kursi roda serta dibekali sebuah tabung oksigen, ia disambut oleh ratusan warga nu. tidak semua pendukungnya diperbolehkan masuk ke dalam gedung pengadilan tipikor semarang sehingga shalawat nariyah dan takbir semakin riuh dilantunkan oleh warga di luar gerbang. beberapa ibu-ibu meneteskan air mata karena ingin mendampingi durrotun.imam menegaskan, durrotun tidak bersalah dalam kasus tersebut. menurut imam, durrotun hanya dimanfaatkan oleh oknum pejabat dinas pendidikan (diknas) rembang untuk membubuhkan tanda tangan sebagai akses dana program keaksaraan fungsional atas nama ypm nu. dari total rp 288 juta, yang dikelola ypm nu hanya rp 14,4 juta untuk empat kelompok belajar."yang bermasalah yang dikelola diknas, sementara yang dikelola oleh ypm nu berjalan baik dan bisa dipertanggungjawabkan," tandas imam.dalam persidangan kasus yang sama, lanjut imam, diketahui oknum diknas rembang yaitu abdul muid dan atasannya, winaryu kutsiah menyatakan ketidakbersalahan durrotun nafisah."oleh karena itu kami benar-benar menentang persidangan ini yang mengangkat nyai sebagai terdakwa," tegasnya.tersangka dari pihak diknas sudah menjalani hukuman 1,5 tahun penjara, denda rp 50 juta dan mengganti uang sebesar rp 60 juta. setelah tersangka tersebut selesai menjalani hukuman bulan agustus 2012 lalu, durrotun menjalani persidangan. durrotun dituntut 1,5 tahun penjara, denda rp 50 juta dan diharuskan mengganti uang rp 169 juta.imam menambahkan, pihaknya tidak setuju persidangan karena kondisi kesehatan durrotun masih sakit dan sewaktu-waktu membutuhkan alat bantu pernafasan berupa tabung okisgen."masih hamil delapan bulan, sakit dan masih mengasuh enam anaknya. yang paling besar 13 tahun dan terkecil dua tahun dan membutuhkan perhatian ibunya," ujar imam.saat ini, durrotun masih menunggu di ruang sidang untuk menunggu dimulainya sidang yang dipimpin oleh hakim ketua pragsono. sementara itu, ratusan warga nu yang berada di depan gerbang berusaha masuk sambil berteriak-teriak. namun kondisi kembali kondusif setelah koordinator memberi nasehat dan mereka kembali melantunkan shalawat dengan tertib. (alg/try)
sumber: www.detik.com

PN Cibinong Gelar Sidang Permohonan Ganti Kelamin Anindya




PN Cibinong Gelar Sidang Permohonan Ganti Kelamin Anindya
PN Cibinong Gelar Sidang Permohonan Ganti Kelamin Anindya





Detik anindya thalita putri (5) yang mengantongi akta kelahiran perempuan memohon ditetapkan menjadi laki-laki. permohonan dilayangkan kedua orang tuanya sebab terjadi perubahan di alat kelaminnya seiring bertambahnya usia."benar, sidang lanjutan penetapan perubahan jenis kelamin akan di gelar pagi ini di pengadilan negeri (pn) cibinong," kata hakim tunggal ronald lumbuun saat dihubungi detikcom, senin (7/1/2013).agenda pagi ini akan mendengarkan kesaksian ahli dari dokter rscm. hakim tunggal ronald merasa perlu mendengarkan pemaparan secara medis soal permasalahan alat kelamin anindya. apakah secara medis seharusnya tetap perempuan atau tetap laki-laki."dokter rscm akan memberikan analisa atas perubahan kelamin ini. penetapan akan kami jatuhkan minggu depan. apakah anindya perempuan atau laki-laki," ujar hakim pemegang gelar doktor ini.permohonan ini diajukan oleh kedua orang tua anindya, achmadi dan tugini. sidang ganti kelamin merupakan perkara yang jarang terjadi. terakhir yang mencuat di media massa yaitu sidang di pn semarang dengan pemohon siti maemunah. pada 27 desember 2011, hakim mengabulkan permohonan dan menetapkan siti menjadi berjenis kelamin laki-laki dengan nama mohamad prawiradirjoyo atau joy.joy lahir sebagai perempuan bernama siti maemunah. saat itu, menurut pengakuan orang tuanya, kelamin joy mirip alat vital perempuan. tapi menjelang remaja, usai smp, remaja berambut lurus itu merasa sebagai lelaki, baik psikologis maupun fisiknya.berdasarkan pemeriksaan medis, joy memang lelaki. selain kromosom, hormon, dan mental, suara joy juga sangat laki-laki. bekal itulah yang dijadikan acuan mengajukan diri ke pengadilan untuk ganti kelamin.apakah nasib anindya akan sama seperti joy? (asp/trq)
sumber: www.detik.com
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger