Berita Terbaru
Showing posts with label PN. Show all posts
Showing posts with label PN. Show all posts

Sidang Vonis Wawali Magelang, Puluhan Pejabat Datangi PN

Written By laso on Tuesday, 30 April 2013 | 17:21




Sidang Vonis Wawali Magelang, Puluhan Pejabat Datangi PN
Sidang Vonis Wawali Magelang, Puluhan Pejabat Datangi PN





puluhan pejabat pemerintah kota magelang menghadiri sidang putusan kasus kekerasan dalam rumah tangga (kdrt) dengan terdakwa wakil wali kota magelang, joko prasetyo, selasa (30/4/2013).
mereka antara lain sekretaris daerah, sugiharto, beberapa staf ahli, kepala skpd hingga camat datang ke pengadilan negeri (pn) kota magelang masih berseragam pegawai negeri sipil (pns) lengkap.
mereka tiba hampir bersamaan menggunakan kendaraan pribadi.
menurut sugiharto, kedatangan mereka semua untuk memberikan dukungan moral kepada joko prasetyo.
"sifatnya tidak wajib," katanya singkat.
selain itu, ratusan pendukung joko prasetyo juga masih setia mengikuti jalannya persidangan.
sejak pagi mereka sudah menduduki kantor pn yang terletak di jalan veteran no.
1 kota magelang itu.
sementara itu, persidangan sendiri telah dimulai sekitar pukul 10.
30 wib.
joko prasetyo datang didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya.
hingga berita ini ditulis, majelis hakim h yulman, didampingi oleh hakim anggota ratriningtias dan husnul khotimah masih membacakan paparan pertimbangan-pertimbangan terkait vonis yang akan dijatuhkan kepada joko.
seperti diberitakan, joko prasetyo, wakil wali kota magelang dilaporkan istrinya, siti rubaidah, atas dugaan tindakan kdrt.
joko dinilai telah melanggar pasal 44 ayat 4 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kdrt.
jaksa penuntut umum (jpu) pengadilan negeri kota magelang sendiri telah menuntut joko hukuman dua bulan penjara pada sidang sebelumnya, kamis (11/4/2013) lalu.










editor :
sumber: www[dot]kompas[dot]com

KPK Tangkap Tangan Hakim PN Bandung

Written By laso on Friday, 22 March 2013 | 20:42




KPK Tangkap Tangan Hakim PN Bandung
KPK Tangkap Tangan Hakim PN Bandung





komisi pemberantasan korupsi kembali menangkap tangan seorang penegak hukum, jumat (22/3/2013).
kali ini, kpk menangkap seorang hakim dari pengadilan tindak pidana korupsi bandung, jawa barat.
wakil ketua komisi pemberantasan korupsi busyro muqoddas membenarkan penangkapan ini.
"sudah di-ott (operasi tangkap tangan) hakim pn bandung," kata busyro melalui pesan singkat yang diterima kompas.
com.
diduga, penangkapan ini terkait dengan transaksi suap penanganan perkara di pengadilan tersebut.
saat dikonfirmasi, juru bicara kpk johan budi mengatakan akan mengecek terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut.
"akan kami cek kebenarannya," kata johan.
bukan kali ini saja kpk menangkap tangan hakim.
sebelumnya kpk menangkap hakim pengadilan tindak pidana korupsi semarang, jawa tengah kartini marpaung, dan hakim pengadilan tindak pidana korupsi pontianak heru kisbandono.
kpk juga pernah menangkap tangan hakim pengadilan tinggi tata usaha negara, ibrahim.
dia ditangkap terkait dengan kepengurusan perkara.
selain itu, kpk juga menangkap hakim syarifudin di kediamannya di kawasan sunter, jakarta utata.
hakim pengawas di pengadilan negeri jakarta pusat itu ditangkap penyidik kpk sesaat setelah menerima suap dari kurator puguh wirawan terkait dengan kepengurusan kepailitan pt skycamping indonesia.
kpk juga pernah menangkap hakim pengadilan hubungan industrial (phi) di pengadilan negeri bandung, imas dianasari.
hakim imas ditangkap karena menerima suap dari manajer administrasi pt onamba indonesia odi juanda.
mereka ditangkap sesaat setelah transaksi penyerahan uang rp 200 juta.










editor :
sumber: www[dot]kompas[dot]com

2 ABG Tewas Terlindas Dumptruck di Depan PN Jakut

Written By laso on Thursday, 7 February 2013 | 22:00




2 ABG Tewas Terlindas Dumptruck di Depan PN Jakut
2 ABG Tewas Terlindas Dumptruck di Depan PN Jakut





- indra fristianto (16) dan reyhan jafran (11) mengalami nasib nahas ketika mengendarai motornya melintas di jalan baru ancol selatan, depan pengadilan negeri jakarta utara (pn jakut). kedua anak baru gede (abg) itu tewas terlindas truk."dari arah sunter mau ke arah pengadilan, mau nikung sopir saya berhenti. jalan lagi tahu-tahu motor dari kiri masuk menghindari aki-aki, ngerem merosot," kata kernet dumptruck, saripin mardani (48), di tkp, sunter, tanjung priok, jakarta utara, kamis (7/2/2013).peristiwa ini berawal ketika indra dan reyhan yang naik motor honda beat b 6948 uej melintas pada pukul 17.00 wib di depan pn jakut. ketika itu, mereka berusaha menghindari seorang kakek yang hendak menyeberang, namun tidak mampu mengendalikan kendaraannya dan ban mengalami slip. warga jalan baru ancol rt 10/06 sunter agung, jakarta utara, ini pun langsung masuk ke dalam kolong dumptruck bagian depan yang melintas."masuk ke bagian depan kepleset pasir pas ngerem. saya awalnya nggak tahu, truk juga lagi jalan," ujar saripin.saripin menambahkan saat kejadian supir truk milik pltu sunter bernama jaja langsung turun meninggalkan tkp untuk melapor ke kantornya. namun pihak kepolisian di tkp tidak mempercayai keterangan saripin dan masih mencari jaja."supir ngomong sama saya mau mengurus ke pltu," ujar saripin.korban mengalami luka di kepala dan pecah karena tekanan roda belakang truk. jenazah korban saat ini masih berada di rs sulianti saroso dan akan dipindahkan ke rscm guna keperluan otopsi.lalu lintas di sekitar tkp saat ini sudah kembali lancar, walau masih banyak kerumunan warga dan pengendara yang melintas untuk mencari tahu yang terjadi. (vid/trq)
sumber: www[dot]detik[dot]com

Ketua PN Yogja Tak Tahu Hakim Pemesan Tari Telanjang Masih Terima Gaji

Written By laso on Thursday, 31 January 2013 | 16:11




Ketua PN Yogja Tak Tahu Hakim Pemesan Tari Telanjang Masih Terima Gaji
Ketua PN Yogja Tak Tahu Hakim Pemesan Tari Telanjang Masih Terima Gaji





hakim pemesan tari telanjang, dwi djanuwanto, belum dipecat oleh presiden susilo bambang yudhoyono (sby). ketua pengadilan negeri (kpn) yogyakarta selaku pimpinan mengaku tidak tahu apakah bawahannya masih menerima gaji atau tidak."harus dicek dulu ke bagian keuangan," kata kpn yogyakarta, nurzaman, saat dikonfirmasi detikcom, kamis (31/1/2012).nurzaman menambahkan, djanuwanto sudah tidak pernah berkantor lagi. dia mengatakan, hal itu lumrah karena hakim dwi sudah diberhentikan lewat proses sidang etik mkh (majelis kehormatan hakim)."dia sudah tidak pernah bersidang lagi sejak diberhentikan. dia juga sudah tidak pernah ke kantor lagi, dan tidak pernah lihat," jelasnya.nurzaman juga tidak berkomentar saat disinggung soal nama hakim dwi djanuwanto yang masih terpajang di website resmi pn yogyakarta."nanti saya tanyakan dulu pada bagian yang berwenang. akan segera saya infokan," tuturnya.seperti diketahui, djanuwanto dipecat pada november 2011 karena mengirim sms ke pengacara kasus yang ditanganinya saat berperkara di pn kupang, nusa tenggara timur (ntt). dalam sms itu, djanu meminta disediakan penari striptease. djanu juga meminta penari tersebut bisa dipegang, dicium dan tindak asusila lain.pemecatan telah dikirimkan ke presiden sby tetapi hingga hari ini belum ditandatangani. "hakim djanuanto yang diberhentikan oleh majelis kehormatan hakim (mkh) pada 2011, hingga saat ini belum mendapat sk pemberhentian dari presiden. hingga sekarang djanuanto masih ngantor di pn yogyakarta dan tentunya masih menerima gaji," kata wakil ketua ky, imam anshori saleh. (asp/mok)
sumber: www.detik.com

Dipecat karena Suap, Nama Syarifuddin Masih Ada di Website PN Jakpus

Written By laso on Tuesday, 8 January 2013 | 23:43




Dipecat karena Suap, Nama Syarifuddin Masih Ada di Website PN Jakpus
Dipecat karena Suap, Nama Syarifuddin Masih Ada di Website PN Jakpus





Detik ada yang aneh dengan website pengadilan negeri jakarta pusat (pn jakpus). nama syarifuddin yang divonis 4 tahun penjara karena terbukti menerima suap rp 250 juta masih tetap tercantum di website pn jakpus sebagai hakim.padahal seharusnya, usai dinonaktifkan nama hakim syarifuddin harus dihapus. "seharusnya di dalam website kita itu sudah tidak ada karena pengertian hakim jakpus itu hakim yang bisa menjalankan tugasnya menyidangkan perkara sebagai hakim," kata humas pn jakpus, bagus irawan kepada detikcom di ruangannya, jalan gadjah mada, jakarta, rabu (9/1/2013).menurutnya secara administrasi, dimungkinkan nama syarifuddin masih tertera sebagai hakim di pn jakpus. tapi dengan adanya putusan ma yang menyatakan dia bersalah dan dikenakan sanksi dengan dinonaktifkan, maka syarifuddin tidak bisa mengadili perkara yang ada."dengan adanya surat keputusan ketua ma pada saat itu kan berlaku pemberhentian sementara. tapi statusnya dia sebagai hakim itu sebetulnya bukan sebagai hakim jakpus lagi. tapi dia adalah hakim yang secara sementara tidak boleh lagi menyidangkan perkara. walaupun secara administrasi mungkin masih ada di sini," ujar bagus.menurut bagus, dirinya tidak tahu jika nama hakim syarifuddin masih tercantum di website. oleh sebab itu dia akan melakukan pengecekan untuk memastikan nama tersebut harus dihapus dari website. "masukan ini nanti buat kita untuk koreksi," ucap hakim pn jakpus ini.seperti diberitakan sebelumnya, di tingkat pertama, pengadilan tipikor jakarta menghukum syarifuddin 4 tahun penjara karena terbukti menerima suap rp 250 juta dari kurator puguh wirawan dalam pengusuran pailit pt sky camping. penuntut umum dari kpk menuntut syarifuddin selama 20 tahun penjara. putusan ini dikuatkan hingga tingkat ma.syarifuddin tertangkap tangan kpk usai menerima suap tersebut di rumah dinasnya di sunter, jakarta utara pada 1 juni 2011. (slm/asp)
sumber: www.detik.com

PN Cibinong Gelar Sidang Permohonan Ganti Kelamin Anindya

Written By laso on Sunday, 6 January 2013 | 16:46




PN Cibinong Gelar Sidang Permohonan Ganti Kelamin Anindya
PN Cibinong Gelar Sidang Permohonan Ganti Kelamin Anindya





Detik anindya thalita putri (5) yang mengantongi akta kelahiran perempuan memohon ditetapkan menjadi laki-laki. permohonan dilayangkan kedua orang tuanya sebab terjadi perubahan di alat kelaminnya seiring bertambahnya usia."benar, sidang lanjutan penetapan perubahan jenis kelamin akan di gelar pagi ini di pengadilan negeri (pn) cibinong," kata hakim tunggal ronald lumbuun saat dihubungi detikcom, senin (7/1/2013).agenda pagi ini akan mendengarkan kesaksian ahli dari dokter rscm. hakim tunggal ronald merasa perlu mendengarkan pemaparan secara medis soal permasalahan alat kelamin anindya. apakah secara medis seharusnya tetap perempuan atau tetap laki-laki."dokter rscm akan memberikan analisa atas perubahan kelamin ini. penetapan akan kami jatuhkan minggu depan. apakah anindya perempuan atau laki-laki," ujar hakim pemegang gelar doktor ini.permohonan ini diajukan oleh kedua orang tua anindya, achmadi dan tugini. sidang ganti kelamin merupakan perkara yang jarang terjadi. terakhir yang mencuat di media massa yaitu sidang di pn semarang dengan pemohon siti maemunah. pada 27 desember 2011, hakim mengabulkan permohonan dan menetapkan siti menjadi berjenis kelamin laki-laki dengan nama mohamad prawiradirjoyo atau joy.joy lahir sebagai perempuan bernama siti maemunah. saat itu, menurut pengakuan orang tuanya, kelamin joy mirip alat vital perempuan. tapi menjelang remaja, usai smp, remaja berambut lurus itu merasa sebagai lelaki, baik psikologis maupun fisiknya.berdasarkan pemeriksaan medis, joy memang lelaki. selain kromosom, hormon, dan mental, suara joy juga sangat laki-laki. bekal itulah yang dijadikan acuan mengajukan diri ke pengadilan untuk ganti kelamin.apakah nasib anindya akan sama seperti joy? (asp/trq)
sumber: www.detik.com
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger