Berita Terbaru
Showing posts with label Lasem. Show all posts
Showing posts with label Lasem. Show all posts

Tangis Haru Warnai Pembacaan Pledoi Ketua Fatayat NU Lasem Soal Korupsi

Written By laso on Monday, 7 January 2013 | 01:40




Tangis Haru Warnai Pembacaan Pledoi Ketua Fatayat NU Lasem Soal Korupsi
Tangis Haru Warnai Pembacaan Pledoi Ketua Fatayat NU Lasem Soal Korupsi





Detik puluhan warga nu menangis di dalam ruang sidang utama cakra pengadilan tipikor semarang. bahkan beberapa sampai sesenggukan dan berteriak takbir saat ketua ypm nu lasem sekaligus ketua fatayat nu lasem, durrotun nafisah, membacakan pledoi di depan majelis hakim.durrotun yang menggunakan kursi roda memasuki ruang persidangan dibantu oleh beberapa orang, salah satu dari mereka membawakan tabung oksigen untuk persiapan jika dibutuhkan. air mata para tamu persidangan mulai menetes ketika durrotun memulai membaca sendiri pledoinnya."saya dan ypm adalah korban kepentingan birokrat, ypm tidak menikmati uang negara bahkan malah nomboki, dan niat awal ypm menolong hingga pantaslah istilah 'nulung kepentung' untuk ypm," kata durrotun diikuti tangisan tamu persidangan di pengadilan tipikor semarang, jl suratmo, senin (7/1/2013).dalam pembelaannya, durrotun menceritakan awalnya ia ditelepon oleh winaryu kustiyah yang dulu menjabat sebagai kasi paud dinas pendidikan kabupaten rembang untuk menjadi penyelenggara keaksaraan fungsional (kf) 2010 di kecamatan sluke yang dilaksanakan oleh abdul muid selaku pemilik pendidikan luar sekolah (pls) kecamatan sluke dan sekretaris ldnu cabang lasem."saudara winaryu terus mendesak agar saya bersedia dengan berbagai alasan dan bujuk rayu," tandas wanita yang sedang mengandung anak ketujuhnya.ia juga menambahkan modus pinjam "bendera" yang dilakukan untuk abdul muid sudah dilakukan sejak 2009 karena penyelenggaraan program kf menurut winaryu abdul muid sudah menyelenggarakannya dengan menggunakan "bendera" pusat kegiatan belajar masyarakat (pkbm) mekar arum lasem, pkbm sale dan sanggar kegiatan belajar (skb) rembang."aneh, kelompok belajar ada di kecamatan sluke, tetapi penyelenggaranya dari kecamatan berbeda. ini awal prosedur salah yang biasa dilakukan oknum dinas pendidikan," ujar durrotun.dengan segala rayuan dan alasan, lanjut durrotun, winaryu terus mendesak ypm menjadi agar bersedia menjadi penyelenggara. dijelaskan juga setelah dana cair, ypm agar menyerahkan kepada abdul muid. hingga akhirnya dalam rapat yang diselenggarakan pimpinan cabang muslimat nu lasem, memutuskan agar ypm menerima permintaan winaryu."rapat memutuskan ypm menerima permintaan winaryu dengan alasan demi misi luhur kemanusiaan," ujar durrotun.lukman hakim, selaku tim kuasa hukum durrotun menambahkan dalam fakta persidangan menyebutkan kliennya tidak melakukan apa yang sudah dituduhkan yaitu merugikan keuangan negara."semua dilakukan oleh abdul muid tanpa sepengetahuan terdakwa. apalagi terdakwa dinyatakan melakukan korupsi, itu tidak terbukti di persidangan," jelasnya.persidangan berlangsung sekitar tiga jam sejak sekitar pukul 10.45 wib. ratusan orang yang sudah datang sejak pagi sebagian berada di ruang sidang sementara yang berada di luar terus melantunkan shalawat nariyah. usai persidangan, satu per satu santri yang hadir langsung berebut menciumi tangan durrotun sambil diiringi shalawat sampai keluar ruang sidang. (alg/try)
sumber: www.detik.com

Ratusan Orang Protes Sidang Korupsi Ketua Fatayat NU Lasem di Semarang

Written By laso on Sunday, 6 January 2013 | 21:04




Ratusan Orang Protes Sidang Korupsi Ketua Fatayat NU Lasem di Semarang
Ratusan Orang Protes Sidang Korupsi Ketua Fatayat NU Lasem di Semarang





Detik sejak pukul 07.00 wib hari senin (7/1/2013) pagi tadi, ratusan warga nu dari rembang, pati, demak, semarang, kudus, purwodadi, dan batang berkerumun di depan gerbang gedung pengadilan tipikor semarang. mereka mengibarkan bendera nu sambil melantunkan shalawat nariyah.aksi tersebut dilakukan untuk mengawal sidang dengan agenda pembacaan pledoi yang sebelumnya sempat tertunda beberapa kali. koordinator lapangan, imam baehaqi mengatakan aksi itu sebagai bentuk pertentangan terhadap penahanan ketua fatayat nu lasem, durrotun nafisah, yang saat ini hamil 8 bulan."dengan keadaan fisik yang masih lemah bu nyai hj. durrotun nafisah akan tetap memaksakan diri untuk menghadiri sidang," kata imam di pengadilan tipikor semarang, jl suratmo, semarang, senin (7/1/2013).sekitar pukul 09.00 wib, durrotun nafisah tiba di pengadilan tipikor semarang. dengan menggunakan kursi roda serta dibekali sebuah tabung oksigen, ia disambut oleh ratusan warga nu. tidak semua pendukungnya diperbolehkan masuk ke dalam gedung pengadilan tipikor semarang sehingga shalawat nariyah dan takbir semakin riuh dilantunkan oleh warga di luar gerbang. beberapa ibu-ibu meneteskan air mata karena ingin mendampingi durrotun.imam menegaskan, durrotun tidak bersalah dalam kasus tersebut. menurut imam, durrotun hanya dimanfaatkan oleh oknum pejabat dinas pendidikan (diknas) rembang untuk membubuhkan tanda tangan sebagai akses dana program keaksaraan fungsional atas nama ypm nu. dari total rp 288 juta, yang dikelola ypm nu hanya rp 14,4 juta untuk empat kelompok belajar."yang bermasalah yang dikelola diknas, sementara yang dikelola oleh ypm nu berjalan baik dan bisa dipertanggungjawabkan," tandas imam.dalam persidangan kasus yang sama, lanjut imam, diketahui oknum diknas rembang yaitu abdul muid dan atasannya, winaryu kutsiah menyatakan ketidakbersalahan durrotun nafisah."oleh karena itu kami benar-benar menentang persidangan ini yang mengangkat nyai sebagai terdakwa," tegasnya.tersangka dari pihak diknas sudah menjalani hukuman 1,5 tahun penjara, denda rp 50 juta dan mengganti uang sebesar rp 60 juta. setelah tersangka tersebut selesai menjalani hukuman bulan agustus 2012 lalu, durrotun menjalani persidangan. durrotun dituntut 1,5 tahun penjara, denda rp 50 juta dan diharuskan mengganti uang rp 169 juta.imam menambahkan, pihaknya tidak setuju persidangan karena kondisi kesehatan durrotun masih sakit dan sewaktu-waktu membutuhkan alat bantu pernafasan berupa tabung okisgen."masih hamil delapan bulan, sakit dan masih mengasuh enam anaknya. yang paling besar 13 tahun dan terkecil dua tahun dan membutuhkan perhatian ibunya," ujar imam.saat ini, durrotun masih menunggu di ruang sidang untuk menunggu dimulainya sidang yang dipimpin oleh hakim ketua pragsono. sementara itu, ratusan warga nu yang berada di depan gerbang berusaha masuk sambil berteriak-teriak. namun kondisi kembali kondusif setelah koordinator memberi nasehat dan mereka kembali melantunkan shalawat dengan tertib. (alg/try)
sumber: www.detik.com
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger