Home » » Kepala Biro Perekonomian Pemprov Jatim Resmi Dicopot

Kepala Biro Perekonomian Pemprov Jatim Resmi Dicopot

Written By laso on Thursday, 14 August 2014 | 23:45









, SURABAYA – Gubernur Soekarwo akhirnya mencopot jabatan Kepala Biro Perekonomian Jatim M Ardi Prasetiawan, Kamis (14/8/2014). Selain Ardi, Pakde juga mencopot Agung Hariyanto dari jabatannya Kepala Biro Sumber Daya Alam (SDA) Jatim.Pencopotan dua pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Jatim tersebut sebagai bentuk sanksi berat atas kesalahan yang mereka lakukan, yakni dinilai tidak becus dalam bekerja dan tidak tertib dalam laporan administrasi keuangan.Gubenur Jatim Soekarwo membenarkan pencopotan Kepala Biro Perekonomian Jatim M Ardi Prasetiawan dan Kepala Biro SDA Agung Hariyanto. “Surat (pencopotannya) sudah saya tandatangani,” ujarnya, Kamis (14/8/2014).Setelah dicopot, baik posisi yang ditinggalkan Ardi maupun Agung, kata Pakde Karwo, sama-sama digantikan Pelaksana Tugas (Plt).“Plt-nya langsung di-handle Pak Sekda (Sekretaris Daerah Provinsi Akhmad Sukardi),” tegas orang nomor satu di Jatim tersebut.Dengan begitu, sampai terpilih dan dilantiknya Kepala Biro definitif, aktivitas sehari-hari Kepala Biro Perekonomian dan Kepala Biro SDA Jatim dipegang Sekdaprov Akhmad Sukardi.Sedangkan untuk nasib Ardi dan Agung selanjutnya, keduanya ‘dikotak’ menjadi staf ahli Gubernur Jatim. Mereka bergabung dengan sejumlah pejabat eselon II lainnya yang lebih dahulu di tempatnya di posisi yang paling tidak disukai oleh para pejabat, karena dinilai sebagai tempat ‘buangan’.Selain Kepala Biro, Bendahara di Biro Perekonomian dan Biro SDA juga dicopot dari jabatannya dan pangkat keduanya diturunkan satu tingkat selama tiga tahun. Untuk Bendahara Biro Perekonomian, setelah dicopot dia dipindah ke salah satu UPT di Dinas Sosial, sedangkan Bendahara Biro SDA dipindah ke salah satu UPT milik Disnakertransduk.Pakde Karwo menegaskan, semua kegiatan yang menimbulkan permasalahan dan kemudian menimbulkan beban bagi lembaga, maka pimpinan lembaga tersebut harus diberi sanksi atau punishment."Yang jelas rekomendasi BPK, yakni memberi punishment harus kita turuti. Apalagi permasalahan di dua Biro itu (Perekonomian dan SDA) merupakan tindak lanjut dari  administrasi keuangan," tandas mantan Sekdaprov Jatim.





Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger