Home » » Membobol Perusahaan untuk Kontrak Rumah

Membobol Perusahaan untuk Kontrak Rumah

Written By laso on Friday, 29 August 2014 | 23:45









, SURABAYA – Firdaus Johan (24), warga Perumahan Satelit Indah Menganti, Surabaya nekat membobol perusahaan tempatnya bekerja. Alasannya, dia butuh uang untuk mengontrak rumah. Akibat perbuatannya itu, pria yang baru tiga bbulan lalu menikah ini harus mendekam di dalam penjara polsek Wiyung. Dari Rp 10 juta yang berhasil dicurinya, masih tersisa Rp 5 juta. Dan uang sisa hasil kejahatan itu juga ikut diamankan sebagai barang bukti.Di sela menjalani pemeriksaan penyidik, Firdaus mengaku nekat melakukan kejahatan tersebut karena kepepet kebutuhan. Selain itu, dia juga merasa tidak puas dengan gaji yang diberikan pihak perusahaan kepadanya.Selama ini Firdaus tinggal di tempat kos. Termasuk setelah menikah, istrinya juga diajak tinggal di kamar kosnya. Dan belakangan, sang istri meminta supaya kontrak rumah untuk ditempati berdua. Dengan alasan itulah, dia nekat melakukan kejahatan ini.“Selama ini, saya tidak digaji. Hanya mendapat fee dari hasil penjualan saja. Dan hasilnya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan. Apalagi, istri saya minta kontrak rumah,” Jawabnya saat ditemui di Polsek Wiyung, Jumat (29/8/2014).Dari situ, niatan melakukan kejahatan pun muncul. Dan dirinya pun mempersiapkan beberapa hal karena memang paham terhadap seluk-beluk perusahaannya. Terutama, keberadaan kamera CCTV di beberapa lokasi. Maklum, dia sudah empat tahun bekerja di sana.Untuk menghindari rekaman CCTV itu, dia hanya mengenakan celana pendek. Maksudnya, supaya jika terekam kamera pun tidak ketara kalau itu dirinya. Dalam melancarkan aksinya, dia memulai dari kamar mandi di perusahaan tersebut.Dia masuk dengan cara mencongkel jendela kamar mandi. Dari kamar mandi ia lantas menuju dapur, hingga tembus ke ruang kerja bosnya biasa berada. Ruang itulah yang memang sejak awal diincar olehnya. “Sebab, di laci ruang tersebut uangnya biasa disimpan,” jawabnya.Dari laci itu, Firdaus menggasak uang Rp 10 juta. Setelah itu, dia keluar dari jalan yang sama. Bahkan, dia sempat mematikan rekaman CCTV di kantor perusahaan itu. Dia tidak sadar, saat hendak mematikan CCTV ini wajahnya terlebih dulu terekam kamera.Dari rekaman CCTV inilah, dia berhasil ditangkap. Setelah korban melapor, petugas Polsek Wiyung kemudian memeriksa sejumlah saksi. Termasuk rekaman CCTV di perusahaan itu. “Dari rekaman CCTV wajahnya jelas terlihat. Setelah itu, petugas menangkap pelaku,” ujar KanitReskrim Polsek Wiyung, AKP Arief Suharto.





Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger