Home » » Waria Mengaku Polisi Dituntut 10 Bulan

Waria Mengaku Polisi Dituntut 10 Bulan

Written By laso on Wednesday, 27 August 2014 | 00:45









, SURABAYA - Dua waria pekerja salon yang mengaku anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (26/8/2014).Sidang digelar di Ruang Sari 1 tersebut agendanya pembacaan tuntutan olek Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pada sidang ini, keduanya dituntut hukuman penjara selama 10 bulan atas perbuatan pidana yang telah mereka lakukan.Dua waria itu adalah Hairul Alamsyah alias Kiki dan Muhammad Zulfani alias Silvi. Keduanya harus berurusan dengan hukum karena mengaku sebagai anggota polisi untuk menipu Setyo Budi Santoso.Modusnya, dua pria kemayu tersebut menghubungi calon korban lewat telpon dan menawarkan lelang yang digelar di Polres Tanjung Perak. Dalam aksinya, terdakwa mengaku sebagai anggota polisi bernama Aditya.Mereka kemudian meminta korban mengirim uang. "Terdakwa menawarkan lelang elektronik dan sepeda motor dengan harga murah. Korban kemudian mengirim uang Rp 22 juta ke rekening atas nama Khoirul untuk pembelian dua motor dan sejumlah Ipad," ujar jaksa Endro.Setelah uang dikirim, terdakwa tidak bisa dihubungi. Korban berusaha mendatangi Polres Tanjung Perak, namun tidak ada nama Aditya. Dari situ, kasus ini terbongkar. Polisi berhasil menangkap dua waria yang menjadi pelaku penipuan bermodus lelang di kantor polisi tersebut saat bersembunyi di Medan.Setelah diproses di kepolisian, perkara ini kemudian dilimpahkan. Dan pada sidang pertama, dua terdakwa didakwa dengan pasal 378 KUHP yang ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.Dan sekarang, dia dituntut hukuman penjara selama 10 bulan. "Tuntutan itu sudah sesuai dengan kejahatan yang telah mereka lakukan," sambung jaksa Endro.Penipuan seperti ini banyak terjadi. Selain di Polres Tanjung Perak, juga terjadi di sejumlah polres lain. Bahkan, penipuan serupa juga pernah terjadi dengan mengatasnamakan petugas Polda Jatim.Modusnya sama, pelaku menelpon korban dan mengaku sebagai pegawai di Humas Polda Jatim yang sedang menggelar lelang barang dengan harga murah. Berulang kali, korbannya juga pada datang ke Polda untuk mengadukan peristiwa penipuan itu.





Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger