Home » , » 55 Persen Industri Lamongan Tak Milik Ijin Lingkungan

55 Persen Industri Lamongan Tak Milik Ijin Lingkungan

Written By laso on Tuesday, 23 September 2014 | 23:00









, LAMONGAN - Pelaku industri di Lamongan ternyata masih banyak yang tidak taat melaksanakan dan melaporkan ijin lingkungan. Badan Lingkungan Hidup (BLH) mencatat, sebanyak 55 persen pelaku industri yang tidak taat melaksanakan ijin lingkungan.Data tersebut disampaikan Kepala BLH Sukiman saat Pembinaan Pengelolaan Limbah Cair dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Bagi Usaha , Selasa (23/9/2014).Kegiatan itu mengundang sejumlah pelaku usaha kesehatan di Lamongan, termasuk pengelola Puskesmas. Diungkapkan, industri yang taat melakukan pelaporan pelaksanaan ijin lingkungan ada 23 persen. Kemudian industri yang taat dalam pelaksanaan ijin lingkungan dan ijin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH) hanya 12 persen."Sehingga prosentase industri yang tidak taat dalam pelaksanaan ijin lingkungan dan PPLH ada 55 persen, "katanya tanpa merinci jumlah unit usahanya.Hanya disebutkan, dari 155 kegiatan yang memiliki ijin lingkungan, 68 kegiatan di antaranya wajib memiliki ijin PPLH.Dengan angka yang masih minim itu, lanjutnya, BLH bertekad meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup dengan kegiatan pembinaan dan pengawasan. "Apalagi mulai tahun 2015, akan dicanangkan industri berwawasan lingkungan sebagai bagian dari konsep Lamonga sebagai Green City, "ungkapnya.





Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger