Home » » Mencuri Untuk Penuhi Hasrat Kesenangan

Mencuri Untuk Penuhi Hasrat Kesenangan

Written By laso on Tuesday, 23 September 2014 | 23:15




Mencuri Untuk Penuhi Hasrat Kesenangan
Mencuri Untuk Penuhi Hasrat Kesenangan






, GRESIK - Ahmad Faisol (30) dan Ahmad Sholeh (35), keduanya warga Desa Mojopurogede, Kecamatan Bungah, spesialis pencurian perumahan kampung mengaku hasil curian hanya untuk senang-senang, padahal keduanya sudah berkeluarga.
Di Mapolres Gresik, Jl Basuki Rahmat, Faisol mengaku sudah punya anak satu dan Sholeh mempunyai anak dua. Pekerjaan Sholeh sebagai sopir truk dengan penghasilan bersih perhari rata-rata hanya Rp 30.0000, sedangkan Faisol sebagai penjaga warung orang dan setiap bulannya digaji Rp 400.000.
"Hasil mencuri hanya untuk bersenang-senang. Tidak untuk makan anak-anak," kata Sholeh kepada wartawan dan penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Gresik, Selasa (23/9/2014).
Kedua tersangka yang ditembak betis kirinya ini mengaku kapok dan tidak akan mengulangi kejahatan lagi. "Kapok Pak, tidak akan mengulangi lagi," kata Faisol, kepada penyidik.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal 7 Tahun penjara.




Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger