, PONOROGO - Sebanyak 30 ruko yang ada di gang II tepi JL Raya Soekarno-Hatta, tepatnya di samping utara Gedung BNI Ponorogo mangkrak sejak dibangun 8 tahun lalu. Ini menyusul, para penyewa dan pedagang yang sebelumnya meyakini ruko bakal ramai dalam kenyataannya sepi pembeli. Hal ini selaian disebabkan bangunan deretan puluhan ruko itu berada di jalan sepit (gang), juga diduga disebabkan dalam pembangunanya tak ada perecanaan matang. Dari 30 ruko hanya ruko di ujung barat yang masih digunakan untuk penukaran uang asing. Sisannya, tutup dan tidak dimanfaatkan penyewanya. Padahal, bangunan itu dibangun Pemkab Ponorogo Tahun 2006 lalu menggunakan dana APBD yang menelan anggaran ratusan juga.Karena tak terurus dan tak berpenghuni, akhirnya sebagian besar ruko tampak kumuh dan memperihatinkan. Tak ada aktivitas jual beli. Disamping itu, atapnya sudah mulai jebol semua. Apalagi, bangunan itu dibangun di atas tanah parit yang minim penerangan dan berada di jalan sempit yang hanya bisa dilalui 2 motor berpapasan.Salah seorang warga setempat, Diana mengatakan ruko yang dibangun Pemkab Ponorogo sekitar 8 tahun lalu itu, awalnya disewa para pedagang. Akan tetapi, lambat laun satu per satu pedagang meninggalkan stan ruko. Para pedagang beralasan berjualan di deretan ruko itu kondisinya sangat sepi. Dampaknya, proyek ruko itu mangkrak dan hancur merana. Dugaan sementara pembangunannya tanpa melalui perencanaan matang dan mempertimbangkan tata ruang lokasi yang strategis. "Deretan ruko ini contoh proyek asal-asalan untuk mencairkan anggran. Setelah dibangun mangkrak tak diminati warga. Bangunan proyek ini jelas tak matang perencanaannya. Bisa dibilang tanpa perencana dan dibangun buru-buru. Selain itu, pembangunanya tanpa memikirkan aspek manfaat," terangnya kepada , Senin (15/9).Lantaran kondisinya sepi pembeli, kata Diana satu per satu para pedagang meninggalkan tempat itu. Apalagi, kini ruko satu per satu juga mulai mengalami kerusakan. Kondisi paling parah, kata Diana ada pada kondisi atap yang jebol. Dipastikan saat hujan turun bakal tergenang air."Lokasinya memang hanya jalan masuk menuju psar sepeda mana ada yang mau membeli jelas ini kan jalur sepi dan sempit. Sia-sia pedagang berhari-hari menunggu barang daganganya kalau tidak ada pembeli. Makanya tak salah pedagang meninggalkan ruko ini. Meski penyewa dulu mengeluarkan uang belasan hingga puluhan juta untuk menyewanya," imbuhnya.Sedangkan pengguna jalan di gang III itu, Harianto menjelskan bangunan yang didirikan di atas parit itu sebenarnya berada di pusat Kota Ponorogo. Kemungkinan, saat dibangun dengan harapan menjadi pusat perdagangan bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah. Akan tetapi, karena jalan masuknya sangat kecil dan tidak terlihat dari jalan raya membuat kondisi deretan ruko digunakan berdagang jenis barang dagangan apa pun bakal sepi pembeli."Seharusnya, ruko-ruko ini dibangun lagi. Kemudian disewakan kembali dengan harga yang murah. Karena melihat kondisinya sebenarnya bisa dijadikan sentra pedagang barangjenis tertentu daripada mangkrak dan rusak," jelasnya.Sementara sejumlah pejabat yang berkompeten terkait puluhan ruko mangkrak dan hancur tersebut saat dikonfirmasi saling lempar tanggung jawab. Ini terbukti ketika dikonfirmasi ke Kepala Dinas Industri, Perdagangan dan Koperasi (Indakop) Pemkab Ponorogo, Vifson Suisno mengaku deretan ruko di utara Gedung BNI Ponorogo pengelolaannya bukan kewenangan dinasnya. Menurutnya, semua pengelolaannya ada di Bagian Umum. Akan tetapi, Bagian Umum juga mengaku kalau deretan ruko itu pengelolaannya bukan di Bagian Umum tetapi ada di Dins Indakop. "Itu bukan kewenangan kami pengelolalaanya ada di Bagian Umum," kata Vifson Suisno.Sebaliknya, Kabag Umum Pemkab Ponorogo, Supriyanto membantah jika deretan bangunan ruko mangkrak itu pengelolaannya ada di bawah nauangannya."Puluhan ruko itu pengelolaannya bukan di Bagian Umum. Tanyakan ke Dinas Indakop," pungkasnya.
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Post a Comment