, SITUBONDO-Sekitar 20 pedagang asongan yang biasa menjajakan dagangannya di kawasan Wisata Pasir Putih, melakukan aksi protes.Mereka protes karena dilarang berjualan di sepanjang pantai oleh pihak Perusahaan Daerah (Perusda) Pasir Putih.Pedagang asongan yang dilarang berjualan itu, terdiri dari pedagang ikan, buah dan mainan anak anak serta kaca mata.Salah seorang pedagang mengaku tidak terima di larang mengais rejeki di kawasan wisata itu."Saya jualan untuk makan, kalau dilarang lantas saya mau makan apa," kata Nawiyah kepada ."Ya hanya berjualan seperti ini yang bisa saya lakukan," terang janda tua ini.Para pedagang tidak setiap hari berjualan di kawasan wisata milik Pemkab Situbondo. Melainkan hanya waktu hari minggu dan liburan."Saya masuk dan berjualan tidak gratis, tapi juga bayar karcis sebesar Rp 2000 hingga Rp 3000," kata Susmiati pedagang ikan yang lain.Susmiati mengatakan sejak tahun 1996 lalu, dirinya sudah berjualan ikan milik orang lain di kawasan Pasir Putih. Tapi berkat keuletannya, dirinya mampu membuka usaha sendiri."Saya heran kok baru sekarang dilarang," tukasnya.Direktur Perusda Pasir Putih, Danil membenarkan telah melarang para pedagang untuk berjualan di kawasan objek wisata Pasir Putih.Menurutnya, selama ini kendala yang dihadapi pasir putih karena belum maksimalnya mewujudkan tata pesonanya dan maksimal dalam kebersihannya. Meskipun telah melakukan berbagai upaya tata pesona bisa terwujud."Salah satunya dengan kegiatan menjaring aspirasi para pedagang diajak untuk bertangungjawab mewujudkan kawasan wisata yang handal dan memiliki daya saing ditingkat regional dan nasional," kata Danil.Dari 290 pedagang yang ada di kawasan wisata, hanya 12 pedagang yang tidak memiliki ijin."Ada 8 pedagang yang kita akan carikan solusinya," pungkasnya.
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Post a Comment